web analytics
Connect with us

Opini

Menapak Langkah Baru di Tahun 2015 Menuju Masyarakat yang Adil dan Setara

Published

on

langkah baru

Oleh Arif Sugeng Widodo

Tahun 2014 sudah kita lewati dengan berbagai keberhasilan dan juga mungkin kegagalan, sesuatu yang wajar dalam suatu proses kehidupan. Tentu banyak catatan selama 2014 tentang apa yang telah kita alami bersama. Banyak peristiwa di tahun 2014 yang menggembirakan tapi banyak juga yang menyedihkan. Menyedihkan karena ditahun 2014 banyak sekali peristiwa yang menunjukkan betapa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu banyak terjadi. Kasus pencabulan, perkosaan, KDRT, penyiksaan dan trafiking begitu banyak terungkap dan terekpos di media, baik media lokal maupun nasional bahkan internasional. Berbagai kasus yang muncul tersebut menunjukkan betapa kesadaran terhadap relasi antar manusia yang adil dan setara belumlah terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Kasus pencabulan terhadap anak termasuk salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik. Kasus pemuda Emon yang telah mencabuli puluhan anak mengagetkan semua pihak tidak saja masyarakat sekitar yang tidak menyangka tetangga mereka menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak tapi juga masyarakat luas bahkan publik Indonesia secara luas. Belum selesai kasus Emon kasus sekolah di JIS kembali membuat masyarakat terkejut. Sekolah yang tergolong elit tersebut ternyata juga tidak luput dari para penjahat seksual. Ada beberapa anak di sekolah JIS tersebut yang menjadi korban dari pelaku yang hampir semuanya adalah orang dewasa. Pelaku yang sudah menjadi tersangka tidak saja petugas kebersihan yang terdiri beberapa orang tapi juga tersangka dari pihak guru.

Dua kasus diatas tersebut mungkin yang cukup menghebohkan masyarakat dan jagad media di Indonesia di tahun 2014. Tapi bukan berarti dua kasus tersebut saja yang muncul menghiasi tahun 2014, banyak kasus lain yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia tapi tidaklah terekpos seperti dua kasus tersebut. Di berbagai tempat banyak kasus perkosaan atau pencabulan yang menimpa pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan anak-anak yang masih balita. Pelaku tindak kekerasan seksual tersebut juga beragam dari tingkatan umur dari orang tua yang sudah tergolong kakek-kakek, orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak juga ada. Latarbelakang pelaku dari segi profesi juga beragam, dari yang pengangguran, pekerja kantoran, pekerja lepas, pejabat, bahkan tokoh agama pun juga ada. Pelaku tindak kejahatan seksual juga bukan orang yang asing bagi korban, bahkan beberapa merupakan orang-orang yang sangat dekat baik sebagai teman, saudara bahkan orang tua. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan seksual adalah orang-orang yang dekat dengan korban, walaupun ada juga pelaku adalah orang asing bagi korban atau belum lama dikenal.

Kasus tersebut baru yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum lagi kasus yang berkaitan dengan buruh migran. Tenaga Kerja Indonesia termasuk banyak yang berada di luar negeri. Berbagai negara di luar negeri memakai jasa dari pekerja Indonesia. Negara di Timur Tengah khususnya Arab Saudi cukup banyak menjadi tujuan para TKI. Sedangkan di Asia Tenggara, Malaysia adalah negara yang paling banyak menjadi tujuan para tenaga kerja Indonesia. Dengan banyaknya TKI yang berada di luar negeri tersebut semakin banyak dan kompleks juga permasalahan yang muncul. Berbagai kasus muncul menimpa para TKI tersebut di luar negeri, dari kasus pembunuhan, perkosaan, penipuan, penelantaran dan lain sebagainya. Kasus-kasus tersebut bisa dikatakan hampir tiap tahun muncul dan menimpa TKI khususnya TKW. Banyak kasus korbannya adalah tenaga kerja wanita yang dalam banyak hal perlindungan terhadap TKW cenderung kurang, sehingga kasus-kasus tersebut terus saja berulang tidak terkecuali di tahun 2014.

Belum lama ini di akhir tahun 2014 bahkan terjadi peristiwa yang sangat miris yang menimpa pekerja rumah tangga yang bekerja di Medan. Pekerja rumah tangga yang bekerja di sebuah keluarga tersebut mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, disekap dan disiksa layaknya budak. Bahkan di rumah tersebut diketemukan mayat yang diduga juga merupakan PRT yang bekerja di rumah tersebut. Penyekapan, penyiksaan bahkan sampai pembunuhan di rumah di medan tersebut sempat terekam di CCTV yang berada di rumah itu. Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penanganan yang berwajib. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kasus yang menerima PRT di Medan itu juga mungkin menimpa PRT lainnya di Negara Indonesia ini? Perlindungan terhadap PRT termasuk yang minim dibanding dengan pekerja disektor formal lainnya.

Tahun 2014 adalah tahun politik, tahun bagi para politikus menebar janji-janji untuk Indonesia lebih baik. Diawali dengan pemilihan wakil rakyat di legislatif yaitu di DPR setelah itu dilanjutkan pemilihan presiden dan wakil presiden. Janji-janji politik ditebar lewat kampanye-kampanye baik melalui media lokal maupun nasional selain juga melalui pertemuan-pertemuan di masyarakat. Pemilu telah dilakukan dan telah menunjukkan siapa yang menang dalam pertarungan politik tersebut. Wakil rakyat dari berbagai partai telah terpilih dan sudah berkantor di Senayan. Presiden dan wakil presiden juga sudah terpilih dan sudah bertugas dalam beberapa bulan ini. Harapan terhadap wakil rakyat baru dan juga pemerintahan baru mengemuka sebagai bentuk harapan yang menyuluruh menuju Indonesia lebih baik. Saatnya menagih janji para wakil rakyat dan juga pemerintah baru mengenai program-progam yang pro rakyat, tidak terkecuali program-program yang berkaitan isu jender serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan perlakuan tidak adil lainnya.

Tahun baru sudah dimasuki, harapan serta tantangan pada tahun 2015 dihadapan kita semua. Segala harapan terhadap diselesaikannya berbagai kasus ketidakadilan terhadap perempuan dan anak berikut juga berbagai kasus kekerasannya semoga dapat teratasi di tahun 2015 ini. Semampang saat ini masih diawal Januari 2015, persiapan menuju 2015 yang lebih baik masih terbuka lebar. Segala upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan sejak awal 2015 ini sehingga berbagai kasus kekerasan tersebut tidak saja berkurang tapi juga bisa benar-benar hilang. Segala upaya pencegahan dan juga penanganan kasus tersebut tentu tidak saja dibebankan pada satu atau dua pihak semata tapi membutuhkan keterlibatan dari seluruh elemen sehingga upaya yang dilakukan bisa lebih menyeluruh dan komprehensif. Peran serta masyarakat, ormas, LSM, dan yang tidak kalah penting adalah negara yang punya mandat penuh untuk melindungi rakyatnya dari berbagai perlakuan tidak adil. Mari jadikan tahun 2015 sebagai tahun konsolidasi untuk saling bersinergi dalam mencegah dan menangani berbagai kasus ketidakadilan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Marilah kita menapak tahun 2015 dengan semangat gotong royong dan bekerjasama untuk Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan setara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Opini

Pakaian Sekali Sorot

Published

on

Elsa Nur Khasna ,merupakan mahasiswi semester 3 Prodi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Fashion dan gaya merupakan kesatuan yang sulit untuk dipisahkan. Mayoritas orang setelah mendengar istilah fashion langsung merujuk pada pakaian atau penampilan. Seseorang akan merasa lebih percaya diri dan dihargai salah satunya melalui pakaian yang dikenakan. Banyak mahasiswa berlomba-lomba membeli baju, rok, celana, jilbab, dan sebagainya hanya untuk menuruti gengsi dengan dalih harga yang murah, terdapat potongan harga, maupun selfreward. Kebiasaan ini terus berkembang karena ada faktor pendorong gaya hidup tersebut.

Inovasi dan hal-hal baru yang ditemui saat ini merupakan buah dari perkembangan IPTEK salah satunya belanja online. Jika dahulu, belanja harus membeli secara langsung ke tempat, sekarang cukup dengan modal sinyal yang bagus dan aplikasi belanja online barang mudah dipesan. Penikmat belanja online semakin tahun tentunya semakin banyak. Tawaran yang diberikan mulai dari potongan harga, tanggal kembar, dan gratis ongkir menimbulkan efisiensi energi yang dirasakan oleh konsumen.  

Saat ini anak muda membeli pakaian karena merasa tidak memiliki baju. Arti tidak memiliki baju mempunyai konotasi pakaian yang sudah dikenakan di acara atau kondisi tertentu lalu dipakai kembali terkesan monoton. Berbagai tren di media sosial turut mewarnai aksi tersebut. Apalagi munculnya influencer yang memberikan rekomendasi agar pengikut meniru penampilannya. Baru-baru ini tren thrifting atau membeli barang bekas dengan harga yang lebih murah membuat orang merasa tergiur, apalagi jika kualitas barang masih cukup mumpuni.  Tidak hanya itu, tren seperti OOTD mempengaruhi nilai beli seseorang pada suatu barang.

Media sosial yang kini digunakan sebagai sarana hiburan atau pekerjaan beralih fungsi sebagai ajang pamer atau adu gengsi. Beberapa orang merasa malu dan segan jika pakain yang pernah tersorot di media sosial kembali diunggah. Tidak jarang orang membeli pakaian hanya untuk satu kali acara atau sekadar update di media sosial. Salah satu dosen fashion Dino Augustu mengatakan “Belilah baju yang dapat dipakai sebanyak 300 kali atau kurang lebih selama lima tahun.” Kalimat tersebut menekankan penggunaan pakaian seharusnya digunakan jangka panjang tidak hanya sekali dua kali pakai.

Pelaku baju atau pakaian sekali sorot kebanyakan adalah generasi muda. Media sosial yang semakin canggih dan luas jangkauannya membuat banyak orang melakukan personal branding. Penampilan yang menarik menjadi tujuan mayoritas kaum muda, salah satunya dapat dieskpresikan melalui pakaian. Yang ada dalam benak mereka adalah bagaimana caranya mendapat like, komen, atau validasi dari orang lain. Hal ini membuat mereka akan terus menerus membeli pakaian dan menyebabkan limbah jika hanya disimpan lalu dibuang tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Pada unggahan video pendek di aplikasi Tiktok beberapa akun menyatakan dirinya sendiri bukan penganut baju sekali pakai walaupun pernah di unggah ke media sosial. Video tersebut kemudian ramai dengan cuitan komentar ada yang pro dan kontra. Pihak yang mendukung memiliki alasan karena pakaian sebelumnya sudah nyaman, tidak mempunyai dana yang cukup untuk membeli, serta malas mengikuti perkembangan fashion sebab tidak ada habisnya. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa baju dapat digunkan sebagai media ekspresi, harus mengikuti tren, dan malu jika baju yang dipakai terlalu monoton.

Kasus di atas membuktikan bahwa kesadaran pakaian penggunaan jangka panjang belum merata. Masih banyak dari mereka, bahkan di lingkungan sekitar lebih memilih membeli pakaian lagi dan lagi tanpa mengutaman fungsi. Pakaian yang dibeli rata-rata merupakan hasil dari industri fast fashion. Fast fashion yaitu memproduksi dengan jumlah yang banyak dengan mengikuti tren yang sedang berkembang. Bukan hanya itu, penggunaan produk ini merujuk pada pola beli-pakai-buang.

Menurut Kementrian Perindustrian, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menghasilkan sekitar 1,8 juta ton limbah tekstil per tahun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 60-70% atau sekitar 1,08-1,26 juta ton merupakan volume limbah dari sektor fast fashion. Limbah yang dibuang begitu saja atau dengan cara dibakar, namun dengan jumlah yang besar akan menimbulkan kerusakan alam. Dampak negatif yang dapat terjadi adalah pencemaran tanah akibat pembakaran dengan skala yang cukup besar, udara menjadi kotor terutama di lahan dekat pembakaran, serta kesehatan masyrakat setempat dapat terganggu.

Pakaian seharusnya digunakan sesuai dengan fungsi dan kebutuhan, bukan soal gaya dan gengsi. Sebab perilaku tersebut tanpa sadar membuat gaya hidup konsumtif dan hedon, juga berdampak pada alam sekitar. Pemilihan pakaian bukan sekadar model yang lucu, menawan atau warna yang menarik saja. Namun, penerapan pemakaian jangka panjang juga harus dipikirkan. Selain itu, membeli pakaian dapat ditinjau dari segi kualitas, seperti bahan yang nyaman sehingga akan senang ketika dipakai.

Utamakan dalam memilih bahan pakaian yang mampu menyerap keringat, tidak panas, gatal, dan tidak menyebabkan bau badan. Menerapkan strategi keluarkan-beli-pakai, artinya ketika akan membeli pakaian kurangi jumlah pakaian yang tidak difungsikan, sehingga tidak akan menumpuk dan usang di lemari. Langkah selanjutnya, tidak langsung membuang pakaian selagi masih bisa dibenahi maka terapkan. Sikap bijak dalam membeli dan menggunakan pakaian merupakan bukti menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari hal buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending