web analytics
Connect with us

Opini

Menapak Langkah Baru di Tahun 2015 Menuju Masyarakat yang Adil dan Setara

Published

on

langkah baru
Waktu dibaca: 4 menit

Oleh Arif Sugeng Widodo

Tahun 2014 sudah kita lewati dengan berbagai keberhasilan dan juga mungkin kegagalan, sesuatu yang wajar dalam suatu proses kehidupan. Tentu banyak catatan selama 2014 tentang apa yang telah kita alami bersama. Banyak peristiwa di tahun 2014 yang menggembirakan tapi banyak juga yang menyedihkan. Menyedihkan karena ditahun 2014 banyak sekali peristiwa yang menunjukkan betapa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu banyak terjadi. Kasus pencabulan, perkosaan, KDRT, penyiksaan dan trafiking begitu banyak terungkap dan terekpos di media, baik media lokal maupun nasional bahkan internasional. Berbagai kasus yang muncul tersebut menunjukkan betapa kesadaran terhadap relasi antar manusia yang adil dan setara belumlah terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Kasus pencabulan terhadap anak termasuk salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik. Kasus pemuda Emon yang telah mencabuli puluhan anak mengagetkan semua pihak tidak saja masyarakat sekitar yang tidak menyangka tetangga mereka menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak tapi juga masyarakat luas bahkan publik Indonesia secara luas. Belum selesai kasus Emon kasus sekolah di JIS kembali membuat masyarakat terkejut. Sekolah yang tergolong elit tersebut ternyata juga tidak luput dari para penjahat seksual. Ada beberapa anak di sekolah JIS tersebut yang menjadi korban dari pelaku yang hampir semuanya adalah orang dewasa. Pelaku yang sudah menjadi tersangka tidak saja petugas kebersihan yang terdiri beberapa orang tapi juga tersangka dari pihak guru.

Dua kasus diatas tersebut mungkin yang cukup menghebohkan masyarakat dan jagad media di Indonesia di tahun 2014. Tapi bukan berarti dua kasus tersebut saja yang muncul menghiasi tahun 2014, banyak kasus lain yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia tapi tidaklah terekpos seperti dua kasus tersebut. Di berbagai tempat banyak kasus perkosaan atau pencabulan yang menimpa pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan anak-anak yang masih balita. Pelaku tindak kekerasan seksual tersebut juga beragam dari tingkatan umur dari orang tua yang sudah tergolong kakek-kakek, orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak juga ada. Latarbelakang pelaku dari segi profesi juga beragam, dari yang pengangguran, pekerja kantoran, pekerja lepas, pejabat, bahkan tokoh agama pun juga ada. Pelaku tindak kejahatan seksual juga bukan orang yang asing bagi korban, bahkan beberapa merupakan orang-orang yang sangat dekat baik sebagai teman, saudara bahkan orang tua. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan seksual adalah orang-orang yang dekat dengan korban, walaupun ada juga pelaku adalah orang asing bagi korban atau belum lama dikenal.

Kasus tersebut baru yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum lagi kasus yang berkaitan dengan buruh migran. Tenaga Kerja Indonesia termasuk banyak yang berada di luar negeri. Berbagai negara di luar negeri memakai jasa dari pekerja Indonesia. Negara di Timur Tengah khususnya Arab Saudi cukup banyak menjadi tujuan para TKI. Sedangkan di Asia Tenggara, Malaysia adalah negara yang paling banyak menjadi tujuan para tenaga kerja Indonesia. Dengan banyaknya TKI yang berada di luar negeri tersebut semakin banyak dan kompleks juga permasalahan yang muncul. Berbagai kasus muncul menimpa para TKI tersebut di luar negeri, dari kasus pembunuhan, perkosaan, penipuan, penelantaran dan lain sebagainya. Kasus-kasus tersebut bisa dikatakan hampir tiap tahun muncul dan menimpa TKI khususnya TKW. Banyak kasus korbannya adalah tenaga kerja wanita yang dalam banyak hal perlindungan terhadap TKW cenderung kurang, sehingga kasus-kasus tersebut terus saja berulang tidak terkecuali di tahun 2014.

Belum lama ini di akhir tahun 2014 bahkan terjadi peristiwa yang sangat miris yang menimpa pekerja rumah tangga yang bekerja di Medan. Pekerja rumah tangga yang bekerja di sebuah keluarga tersebut mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, disekap dan disiksa layaknya budak. Bahkan di rumah tersebut diketemukan mayat yang diduga juga merupakan PRT yang bekerja di rumah tersebut. Penyekapan, penyiksaan bahkan sampai pembunuhan di rumah di medan tersebut sempat terekam di CCTV yang berada di rumah itu. Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penanganan yang berwajib. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kasus yang menerima PRT di Medan itu juga mungkin menimpa PRT lainnya di Negara Indonesia ini? Perlindungan terhadap PRT termasuk yang minim dibanding dengan pekerja disektor formal lainnya.

Tahun 2014 adalah tahun politik, tahun bagi para politikus menebar janji-janji untuk Indonesia lebih baik. Diawali dengan pemilihan wakil rakyat di legislatif yaitu di DPR setelah itu dilanjutkan pemilihan presiden dan wakil presiden. Janji-janji politik ditebar lewat kampanye-kampanye baik melalui media lokal maupun nasional selain juga melalui pertemuan-pertemuan di masyarakat. Pemilu telah dilakukan dan telah menunjukkan siapa yang menang dalam pertarungan politik tersebut. Wakil rakyat dari berbagai partai telah terpilih dan sudah berkantor di Senayan. Presiden dan wakil presiden juga sudah terpilih dan sudah bertugas dalam beberapa bulan ini. Harapan terhadap wakil rakyat baru dan juga pemerintahan baru mengemuka sebagai bentuk harapan yang menyuluruh menuju Indonesia lebih baik. Saatnya menagih janji para wakil rakyat dan juga pemerintah baru mengenai program-progam yang pro rakyat, tidak terkecuali program-program yang berkaitan isu jender serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan perlakuan tidak adil lainnya.

Tahun baru sudah dimasuki, harapan serta tantangan pada tahun 2015 dihadapan kita semua. Segala harapan terhadap diselesaikannya berbagai kasus ketidakadilan terhadap perempuan dan anak berikut juga berbagai kasus kekerasannya semoga dapat teratasi di tahun 2015 ini. Semampang saat ini masih diawal Januari 2015, persiapan menuju 2015 yang lebih baik masih terbuka lebar. Segala upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan sejak awal 2015 ini sehingga berbagai kasus kekerasan tersebut tidak saja berkurang tapi juga bisa benar-benar hilang. Segala upaya pencegahan dan juga penanganan kasus tersebut tentu tidak saja dibebankan pada satu atau dua pihak semata tapi membutuhkan keterlibatan dari seluruh elemen sehingga upaya yang dilakukan bisa lebih menyeluruh dan komprehensif. Peran serta masyarakat, ormas, LSM, dan yang tidak kalah penting adalah negara yang punya mandat penuh untuk melindungi rakyatnya dari berbagai perlakuan tidak adil. Mari jadikan tahun 2015 sebagai tahun konsolidasi untuk saling bersinergi dalam mencegah dan menangani berbagai kasus ketidakadilan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Marilah kita menapak tahun 2015 dengan semangat gotong royong dan bekerjasama untuk Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan setara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Opini

Bentuk-Bentuk Kekerasan di Tempat Kerja

Published

on

Sumber: Freepik
Waktu dibaca: 2 menit

Oleh Wahyu Tanoto

Menurut studi yang dilakukan oleh Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) pada 2016 di Amerika Serikat, sekitar 75% orang yang mengalami pelecehan di tempat kerja tidak melaporkan kejadian kepada manajer, supervisor, atau perwakilan serikat pekerja. Salah satu alasan utama adalah karena merasa takut akan keamanan kerja serta takut kehilangan sumber pendapatan mereka. Selain itu ada beberapa faktor lain, seperti:

  1. Faktor relasi kuasa. Salah satu pihak memiliki kekuatan, posisi atau jabatan yang lebih tinggi atau dominan dibandingkan korban. Misalnya, antara bos dengan karyawan.
  2. Kebijakan perlindungan pekerja masih tidak jelas. Absennya perlindungan terhadap korban dapat menyebabkan korban merasa takut untuk melapor karena khawatir pelaku akan balas dendam dan melakukan kekerasan yang lebih parah.
  3. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang tidak tersedia. Misalnya, perusahaan belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) mengenai kekerasan seksual, sehingga tidak ada jalur pelaporan atau sanksi yang jelas.
  4. Budaya yang kerap menyalahkan korban, seperti: “Kamu sih ke kantor pakai baju seperti itu!” “Kamu ngapain memangnya sampai bos marah begitu?”

Namun, kemungkinan lain adalah karena banyak orang belum memahami atau tidak yakin perilaku apa saja yang melanggar batas dan dapat dikategorikan sebagai pelecehan atau kekerasan. Maka dari itu, yuk kita bahas apa saja bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan di tempat kerja!

Kekerasan verbal

Kekerasan verbal termasuk ucapan yang merendahkan, melakukan gerakan yang ofensif, memberikan kritik yang tidak masuk akal, memberikan cercaan atau komentar yang menyakitkan, serta melontarkan lelucon yang tidak sepantasnya. Beberapa contohnya adalah:

  • Mengirim email dengan lelucon atau gambar yang menyinggung identitas seseorang, seperti identitas gender, orientasi seksual, ras, atau agama.
  • Berulang kali meminta kencan atau ajakan seksual, baik secara langsung atau melalui pesan.
  • Membuat komentar yang menghina tentang disabilitas seseorang.
  • Mengolok-olok aksen berbicara (logat) seseorang.

Kekerasan psikologis

Perilaku berulang atau menjengkelkan yang melibatkan kata-kata, perilaku, atau tindakan yang menyakitkan, menjengkelkan, memalukan, atau menghina seseorang. Ini termasuk:

  • Mengambil pengakuan atas pekerjaan orang lain.
  • Menuntut hal-hal yang mustahil.
  • Memaksakan tenggat waktu (deadline) yang tidak masuk akal pada karyawan tertentu.
  • Secara terus-menerus menuntut karyawan untuk melakukan tugas-tugas merendahkan yang berada di luar lingkup pekerjaannya.

Kekerasan fisik

Pelecehan di tempat kerja yang melibatkan ancaman atau serangan fisik, termasuk sentuhan yang tidak diinginkan. Misalnya:

  • Menyentuh pakaian, tubuh, baju, atau rambut orang lain.
  • Melakukan penyerangan fisik. Misalnya: memukul, mencubit, atau menampar.
  • Melakukan ancaman kekerasan.
  • Merusak properti pribadi. Misalnya: mengempeskan ban kendaraan, melempar ponsel orang lain.

Kekerasan berbasis digital

Ini merupakan berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan yang dilakukan di ranah daring (online), seperti:

  • Memposting ancaman atau komentar yang merendahkan di media sosial.
  • Membuat akun palsu dengan tujuan merundung seseorang secara online.
  • Membuat tuduhan palsu.
  • Menyebarkan foto atau rekaman orang lain yang bersifat privat atau bernuansa seksual.

Kekerasan seksual

  • Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
  • Melakukan sentuhan yang tidak pantas atau tidak diinginkan.
  • Melontarkan lelucon bernuansa seksual.
  • Membagikan media pornografi.
  • Mengirim pesan yang bersifat seksual.
  • Pemerkosaan dan kegiatan seksual lain yang dilakukan dengan paksaan.
  • Meminta hubungan seksual sebagai imbalan atau promosi pekerjaan.

Jika kamu atau teman kerjamu mengalami salah satu atau beberapa bentuk kekerasan seperti yang disebutkan di atas dan membutuhkan bantuan lembaga layanan, kamu bisa cek website https://carilayanan.com/ atau belipotbunga.com ya. Jangan ragu untuk segera mengontak lembaga layanan, karena mereka ada untuk membantu kamu!

Sumber

 https://carilayanan.com/kekerasan-di-tempat-kerja/

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending

EnglishGermanIndonesian