Opini
Menapak Langkah Baru di Tahun 2015 Menuju Masyarakat yang Adil dan Setara
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Arif Sugeng Widodo
Tahun 2014 sudah kita lewati dengan berbagai keberhasilan dan juga mungkin kegagalan, sesuatu yang wajar dalam suatu proses kehidupan. Tentu banyak catatan selama 2014 tentang apa yang telah kita alami bersama. Banyak peristiwa di tahun 2014 yang menggembirakan tapi banyak juga yang menyedihkan. Menyedihkan karena ditahun 2014 banyak sekali peristiwa yang menunjukkan betapa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu banyak terjadi. Kasus pencabulan, perkosaan, KDRT, penyiksaan dan trafiking begitu banyak terungkap dan terekpos di media, baik media lokal maupun nasional bahkan internasional. Berbagai kasus yang muncul tersebut menunjukkan betapa kesadaran terhadap relasi antar manusia yang adil dan setara belumlah terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Kasus pencabulan terhadap anak termasuk salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik. Kasus pemuda Emon yang telah mencabuli puluhan anak mengagetkan semua pihak tidak saja masyarakat sekitar yang tidak menyangka tetangga mereka menjadi pelaku kejahatan seksual terhadap anak tapi juga masyarakat luas bahkan publik Indonesia secara luas. Belum selesai kasus Emon kasus sekolah di JIS kembali membuat masyarakat terkejut. Sekolah yang tergolong elit tersebut ternyata juga tidak luput dari para penjahat seksual. Ada beberapa anak di sekolah JIS tersebut yang menjadi korban dari pelaku yang hampir semuanya adalah orang dewasa. Pelaku yang sudah menjadi tersangka tidak saja petugas kebersihan yang terdiri beberapa orang tapi juga tersangka dari pihak guru.
Dua kasus diatas tersebut mungkin yang cukup menghebohkan masyarakat dan jagad media di Indonesia di tahun 2014. Tapi bukan berarti dua kasus tersebut saja yang muncul menghiasi tahun 2014, banyak kasus lain yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia tapi tidaklah terekpos seperti dua kasus tersebut. Di berbagai tempat banyak kasus perkosaan atau pencabulan yang menimpa pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan anak-anak yang masih balita. Pelaku tindak kekerasan seksual tersebut juga beragam dari tingkatan umur dari orang tua yang sudah tergolong kakek-kakek, orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak juga ada. Latarbelakang pelaku dari segi profesi juga beragam, dari yang pengangguran, pekerja kantoran, pekerja lepas, pejabat, bahkan tokoh agama pun juga ada. Pelaku tindak kejahatan seksual juga bukan orang yang asing bagi korban, bahkan beberapa merupakan orang-orang yang sangat dekat baik sebagai teman, saudara bahkan orang tua. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku tindak kejahatan seksual adalah orang-orang yang dekat dengan korban, walaupun ada juga pelaku adalah orang asing bagi korban atau belum lama dikenal.
Kasus tersebut baru yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum lagi kasus yang berkaitan dengan buruh migran. Tenaga Kerja Indonesia termasuk banyak yang berada di luar negeri. Berbagai negara di luar negeri memakai jasa dari pekerja Indonesia. Negara di Timur Tengah khususnya Arab Saudi cukup banyak menjadi tujuan para TKI. Sedangkan di Asia Tenggara, Malaysia adalah negara yang paling banyak menjadi tujuan para tenaga kerja Indonesia. Dengan banyaknya TKI yang berada di luar negeri tersebut semakin banyak dan kompleks juga permasalahan yang muncul. Berbagai kasus muncul menimpa para TKI tersebut di luar negeri, dari kasus pembunuhan, perkosaan, penipuan, penelantaran dan lain sebagainya. Kasus-kasus tersebut bisa dikatakan hampir tiap tahun muncul dan menimpa TKI khususnya TKW. Banyak kasus korbannya adalah tenaga kerja wanita yang dalam banyak hal perlindungan terhadap TKW cenderung kurang, sehingga kasus-kasus tersebut terus saja berulang tidak terkecuali di tahun 2014.
Belum lama ini di akhir tahun 2014 bahkan terjadi peristiwa yang sangat miris yang menimpa pekerja rumah tangga yang bekerja di Medan. Pekerja rumah tangga yang bekerja di sebuah keluarga tersebut mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, disekap dan disiksa layaknya budak. Bahkan di rumah tersebut diketemukan mayat yang diduga juga merupakan PRT yang bekerja di rumah tersebut. Penyekapan, penyiksaan bahkan sampai pembunuhan di rumah di medan tersebut sempat terekam di CCTV yang berada di rumah itu. Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penanganan yang berwajib. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah kasus yang menerima PRT di Medan itu juga mungkin menimpa PRT lainnya di Negara Indonesia ini? Perlindungan terhadap PRT termasuk yang minim dibanding dengan pekerja disektor formal lainnya.
Tahun 2014 adalah tahun politik, tahun bagi para politikus menebar janji-janji untuk Indonesia lebih baik. Diawali dengan pemilihan wakil rakyat di legislatif yaitu di DPR setelah itu dilanjutkan pemilihan presiden dan wakil presiden. Janji-janji politik ditebar lewat kampanye-kampanye baik melalui media lokal maupun nasional selain juga melalui pertemuan-pertemuan di masyarakat. Pemilu telah dilakukan dan telah menunjukkan siapa yang menang dalam pertarungan politik tersebut. Wakil rakyat dari berbagai partai telah terpilih dan sudah berkantor di Senayan. Presiden dan wakil presiden juga sudah terpilih dan sudah bertugas dalam beberapa bulan ini. Harapan terhadap wakil rakyat baru dan juga pemerintahan baru mengemuka sebagai bentuk harapan yang menyuluruh menuju Indonesia lebih baik. Saatnya menagih janji para wakil rakyat dan juga pemerintah baru mengenai program-progam yang pro rakyat, tidak terkecuali program-program yang berkaitan isu jender serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan perlakuan tidak adil lainnya.
Tahun baru sudah dimasuki, harapan serta tantangan pada tahun 2015 dihadapan kita semua. Segala harapan terhadap diselesaikannya berbagai kasus ketidakadilan terhadap perempuan dan anak berikut juga berbagai kasus kekerasannya semoga dapat teratasi di tahun 2015 ini. Semampang saat ini masih diawal Januari 2015, persiapan menuju 2015 yang lebih baik masih terbuka lebar. Segala upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilakukan sejak awal 2015 ini sehingga berbagai kasus kekerasan tersebut tidak saja berkurang tapi juga bisa benar-benar hilang. Segala upaya pencegahan dan juga penanganan kasus tersebut tentu tidak saja dibebankan pada satu atau dua pihak semata tapi membutuhkan keterlibatan dari seluruh elemen sehingga upaya yang dilakukan bisa lebih menyeluruh dan komprehensif. Peran serta masyarakat, ormas, LSM, dan yang tidak kalah penting adalah negara yang punya mandat penuh untuk melindungi rakyatnya dari berbagai perlakuan tidak adil. Mari jadikan tahun 2015 sebagai tahun konsolidasi untuk saling bersinergi dalam mencegah dan menangani berbagai kasus ketidakadilan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Marilah kita menapak tahun 2015 dengan semangat gotong royong dan bekerjasama untuk Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan setara.
You may like
Opini
Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit
Published
33 minutes agoon
15 July 2026By
Mitra Wacana
Di republik ini, skandal korupsi hampir tak pernah berdiri sendiri. Ia datang bersama pertarungan narasi, saling lempar tanggung jawab antar-lembaga, dan pertunjukan kuasa yang membuat publik lebih sering menjadi penonton ketimbang pihak yang benar-benar dilindungi. Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah memperlihatkan gejala itu dengan sangat telanjang: ketika perkara besar mencuat, yang ikut terdengar bukan hanya soal pasal dan barang bukti, tetapi juga aroma perseteruan antar-institusi penegak hukum.
Secara formal, polisi telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang. Perkara itu disebut berkaitan dengan penanganan sejumlah kasus besar, termasuk Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam langkah yang disebut sebagai bagian dari sinergi kelembagaan. Namun, bagi publik, pelimpahan seperti itu tidak otomatis menghapus kecurigaan. Justru di situlah masalahnya: ketika perkara menyentuh elite penegak hukum, setiap langkah administratif mudah dibaca sebagai manuver politik, bukan semata prosedur hukum.
Kecurigaan publik bukan muncul tanpa sebab. Dalam dua tahun terakhir, tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara memang bergerak naik-turun, tetapi rentan sekali goyah saat masyarakat melihat ada jarak antara hukum yang diumumkan dan keadilan yang dirasakan. Survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2026 menunjukkan Kejaksaan Agung berada di tingkat kepercayaan tinggi, sekitar 80 persen, di bawah TNI dan Presiden, sementara DPR justru menjadi lembaga yang paling rendah tingkat kepercayaannya dalam survei yang diberitakan luas. Tetapi kepercayaan itu bukan modal yang tidak bisa habis; satu skandal besar saja cukup untuk mengikisnya, apalagi jika publik melihat ada kecenderungan saling lindungi di antara aparat dan elite.
Masalahnya, korupsi di Indonesia tidak lagi dibaca sebagai penyimpangan individu semata. Ia semakin dilihat sebagai bagian dari ekosistem kuasa yang membuat hukum bisa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat publik menyaksikan perkara besar ditangani dengan drama, istilah “penegakan hukum” terasa makin jauh dari pengalaman sehari-hari warga yang berjuang sekadar bertahan hidup. Dalam perspektif sosial-politik, ini adalah krisis legitimasi: negara masih punya perangkat formal, tetapi wibawa moralnya terus tergerus karena masyarakat melihat ketimpangan antara retorika bersih-bersih dan kenyataan yang penuh kompromi.
Di saat elite sibuk bertarung di atas, warga justru menghadapi tekanan dari bawah. Inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat 4,76 persen, lalu pada Juni 2026 masih berada di level 3,34 persen. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan BBM dan bahan pokok dan harga beras di banyak daerah terus mengalami tekanan dari hulu hingga hilir. Ini bukan sekadar angka statistik. Bagi keluarga pekerja, angka-angka itu berarti isi dapur makin mahal, uang belanja makin sempit, dan kebutuhan harian makin sulit dipenuhi. Maka, ketika negara berbicara tentang program unggulan dan agenda besar pembangunan, warga wajar bertanya: untuk siapa sebenarnya semua itu dijalankan, jika hasilnya belum terasa dalam hidup sehari-hari?
Di titik inilah kritik sosial menjadi penting. Sebab persoalannya bukan cuma harga kebutuhan pokok, tetapi juga struktur ekonomi dan politik yang membuat beban selalu lebih berat ditanggung rakyat kecil. Ketika lapangan kerja sulit, daya beli melemah, dan pajak tetap menekan, rasa tidak adil tumbuh semakin dalam. Dalam situasi seperti ini, satu kasus korupsi besar bukan sekadar berita kriminal; ia menjadi simbol bahwa uang negara yang seharusnya dipakai memperkuat layanan publik justru diduga bocor ke lingkaran kuasa yang sulit dijangkau.
Lebih jauh lagi, ruang sipil juga menghadapi tekanan. Ketika aktivis, pembela HAM, atau suara-suara kritis mengalami intimidasi, persekusi, atau pembatasan, pesan yang ditangkap publik sangat jelas: negara lebih cepat merespons kritik ketimbang memperbaiki akar masalah. Dalam kacamata HAM, ini berbahaya karena mempersempit ruang koreksi publik. Jika yang bersuara lantang justru ditekan, sementara penyimpangan elite diproses setengah hati, maka negara pelan-pelan berubah menjadi arena yang tidak seimbang: kuat di atas kertas, tetapi rapuh di hadapan keadilan substantif.
Narasi perseteruan Polri dan Kejaksaan dalam perkara ini memperjelas bahwa publik sedang menyaksikan pertarungan otoritas, bukan semata pencarian kebenaran. Di banyak kasus serupa, yang diperebutkan bukan hanya siapa paling berwenang, melainkan siapa yang lebih dulu menguasai tafsir atas fakta. Padahal rakyat tidak menunggu siapa yang menang dalam perang institusi. Rakyat menunggu satu hal : apakah hukum masih bisa bekerja tanpa melindungi siapa pun yang berada di lingkar kekuasaan.
Kalau dirangkum secara tajam, keadaan sosial-politik Indonesia hari ini menunjukkan tiga lapis krisis sekaligus. Pertama, krisis integritas karena korupsi masih menempel dekat dengan pusat kekuasaan. Kedua, krisis kesejahteraan karena biaya hidup naik sementara akses kerja tetap sulit. Ketiga, krisis demokrasi substantif karena ruang kritik dan pembelaan HAM masih rentan terhadap tekanan. Tiga lapis krisis ini saling memperkuat, dan di sanalah letak bahaya sesungguhnya: ketika rakyat lelah, marah, tetapi juga makin tidak percaya bahwa negara benar-benar berdiri di pihak mereka.
Pada akhirnya, yang diuji bukan hanya satu kasus korupsi, melainkan kemampuan negara untuk membuktikan bahwa hukum masih bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyelamatkan nama besar. Jika tidak, maka setiap skandal baru hanya akan menambah keyakinan lama: bahwa rakyat diminta patuh, sementara elite diberi ruang untuk lolos.
Ruliyanto

Indonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Mitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online

Desain yang Berpusat pada Manusia: Satu Lagi Pendekatan dalam Kerja Kemanusiaan (Catatan Mentoring YSI 29-30 Juni 2026)
Trending
Berita20 hours agoDinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO
Berita3 hours agoMitra Wacana dan P3A Pesisir: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Anak Berbasis Gender Online
Opini33 minutes agoIndonesia di Persimpangan: Korupsi Elit, Krisis Kepercayaan, dan Rakyat yang Kian Terjepit




