Opini
Pencegahan Perdagangan Manusia Berbasis Desa
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Ngatiyar (Manajer Program Mitra Wacana WRC Area Kulonprogo, DIY)
Perdagangan manusia atau human trafficking merupakan tindakan ilegal yang melanggar harkat dan martabat manusia.Indonesia tercatat sebagai penyumbang pekerja migran yang tinggi dan aktif dalam masalah perdagangan manusia. Kementerian Luar Negeri mencatat sejak tahun 2013 hingga 2016 terdapat 1.328 kasus WNI yang menjadi korban trafficking di luar negeri. Migrant Care mensinyalir lebih banyak lagi WNI terjebak dalam trafficking dibanding data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri. Catatan Migran Care menyebut Mei 2015 hingga Mei 2016 terdapat 2.644 WNI terjebak di Timur Tengah .Sementara catatan International Organization for Migration (IOM) menyebut bahwa sejak tahun 2005 hingga 2014, terdapat 7.193 orang korban trafficking. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak .
Rentannya perempuan menjadi korban trafficking tidak bisa dilepaskan dari posisinya di ruang sosial yang masih lekat dengan budaya patiarkhi (laki-laki dianggap mempunyai kedudukan lebih tinggi dari perempuan). Budaya patriarkhi dalam perwujudannya telah menempatkan perempuan dalam ruang sempit yang mengakibatkan mereka mudah diperalat. Marginalisasi dan subordinasi dalam ranah sosial-politik, budaya, dan agama menjadikan perempuan sebagai alat dalam putaran modal. Ketidakadilan yang dialami oleh perempuan tersebut memberikan jawaban logis mengapa mereka menjadi kelompok rentan untuk diseret dalam bisnis yang tidak manusiawi ini.
Salah satu daerah yang warganya terindikasi menjadi korban trafficking adalah Kulonprogo. Wilayah yang terdiri dari 12 Kecamatan dan 88 desa ini sedang gencar mempersiapkan diri menjadi pintu gerbang bagi “internasionalisasi” Yogyakarta dengan pembangunan bandara. Sebagian pihak menilai pembangunan bandara ke depan dapat mengentaskan kemiskinan yang hingga periode 2015-2016 mencapai 20,64 %.
Sebaliknya, sebagian pihak justru memandang dapat membuka pintu yang lebih lebar bagi praktik perdagangan manusia yang “mengancam” perempuan desa. Alasannya; Pertama, ketimpangan dalam orientasi pembangunan antara yang bersifat fisik dan pemberdayaan sumberdaya manusia. Kedua, lemahnya perlindungan pemerintah desa atas warganya, terutama dari ancaman perdagangan manusia. Ketiga, belum terbuka ruang partisipasi perempuan dalam proses pengambilan kebijakan di desa.
Pembangunan fisik memang dibutuhkan bagi suatu daerah untuk mengembangkan diri dan menyejahterakan warganya. Namun pembangunan sumberdaya manusia, termasuk perempuan, juga tidak kalah penting. Lantaran ancaman perdagangan manusia dalam kenyataannya adalah pencamplokan kelompok kuat kepada kelompok yang lemah. Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan sudah selayaknya menjadi agenda utama di Kulonprogo.
Belajar Dari Pengalaman Pahit Mantan Buruh
Mitra Wacana WRC melakukan penelitian pada tahun 2015di tiga kecamatan; Galur, Kokap, dan Sentolo dengan jumlah responden 150 orang yang kesemuanya adalah perempuan mantan buruh migran. Usiakeberangkatan mereka antara 15-46 tahun. Sedangkan dari sisi pekerjaan, 54% berada di sektor industri dan 56% sektor informal seperti PRT, penjaga toko, pelayan restoran, perawat lansia dan perawat anak.
Adapun negara tujuan terbesar adalah Malaysia 72%, Timur Tengah 20%, 4% Hongkong, 2% Taiwan dan 2% ke Brunei Darussalam. Mereka memperoleh informasi keberangkatan dari agen di DIY 32, 1%, sekolah sebanyak16%, sponsor dariPurworejo 10,7%, 7,4% daritemandan 1,7% dariseseorang di terminal.Selama menjalankan pekerjaannya, TKI mempunyai persoalan ketika bekerja. Berbagai persoalan itu adalah sebagai berikut: 0,9% menjawab tidak sesuai kontrak, 2,7% melarika ndiri, 20% bekerja 20 jam sehari, 24,5 bekerja 12 jam sehari, 2,7% tidak berdokumen, dan 45,4% tinggal di penampungan lebih dari 7 hari.
Dalam riset ini juga ditemukan adanya pelecehan seksual dan pemaksaan melakukan aktifitas melanggar hukum. Sebagian dari mereka disuruh untuk melepas baju dan hanya mengenakan celana dalam disuruh untuk berjalan ke depan dan ke belakang saat proses cek kesehatan. Petugas yang mengawal cek kesehatan adalah laki-laki. Selain itu, diperoleh informasi, buruh migran yang dijadikan sebagai kurir narkoba, beban berlebih karena harus mengurusi empat keluarga, dipajang di toko dengan memakairok dan celemek dan memperagakan memasak atau memegang alat bersih-bersih sambil menyapa pengunjung. Pada kasus lain ada TKI yang “direntalkan”. Salah satu contohadalah TKI dipinjamkan kepada majikan lain dan majikan lain tersebut memberi uang bukan pada TKI langsung tetapi pada majikan awal.
Pengalaman pahit dari para mantan buruh migran di atas, tentu saja menjadi narasi tersendiri yang semestinya direspon dalam bentuk program-program untuk pencegahan atas perlakuan tidak manusiawi bagi warga Kulonprogo. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan perempuan dari zona rentan dengan memperkuat mereka dan perlindungan dari negara terhadap warganya dari tindakan yang mengarah pada trafficking. Karena Kuloprogo mayoritas wilayahnya adalah pedesaan, maka sudah semestinya pencegahan trafficking dilakukan melalui desa.
Desa Sebagai Basis Utama Pencegahan Trafficking
Patut disadari, perdagangan manusia merupakan ancaman yang korbannya bisa siapa saja. Hadirnya Undang-Undang Desa sejak tiga tahun silam sesungguhnya memberikan ruang bagi perempuan untuk memperkuat diri. Melalui bidang pemberdayaan dan pembinaan sebagai bagian dari kewenangan desa, pemerintahan desa berkewajiban untuk membuka ruang-ruang pemberdayaan. Undang-undang ini jelas mengamanatkan keterlibatan perempuan pada setiap tahapan dalam proses pembangunan desa. Meski demikian, nampaknyaamanat undang-undang ini belum sepenuhnya terlaksana. Di beberapa desa, masih ditemukan adanya penyempitan ruang gerak perempuan untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan di desa.
Agar perempuan desa dapat terhindar dari jebakan perdagangan manusia, pemerintahan desa sudah saatnya mengubah cara berfikir dari pembangunan yang berorientasi pada infrastruktur menuju pembangunan sumberdaya manusia. Sikap aktif dari pemerintah desa untuk melindungi warganya dalam mencegah trafficking, dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain: Pertama, perubahan orientasi pembangunan fisik menuju pembangunan sumber daya manusia. Perubahan orientasi ini penting, sebab pembangunan sumber daya manusia merupakan keniscayaan bagi terwujudnya tatanan masyarakat yang demokratis dan bermartabat. Dengan begitu, perempuan dapat menjadi subjek dari pembangunan. Kedua, dibukanya ruang-ruang partisipasi bagi perempuan dalam setiap proses pembangunan. Ketiga, munculnya kebijakan desa untuk pencegahan trafficking.
Implementasi kebijakan tersebut dapat berupa pengawasan atas proses rekrutmen terhadap warga yang hendak bekerja di luar negeri, pencatatan lokasi kerja, dengan siapa warga bekerja, sektor pekerjaan, serta berapa lama kontrak kerja berlangsung. Tujuan dari ketiga hal di atas, selain untuk mengeluarkan perempuan dari zona rentan, juga untuk mencegah agar warga desa tidak terjebak dalam pusaran perdagangan manusia.
*Tulisan ini juga dipublikasikan dalam Buletin Mitra Media Edisi Maret 2017
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.










