Opini
Pentingnya Pendidikan Seks Sejak Dini
Published
12 years agoon
By
Mitra Wacana

Arif R. Hakim
Oleh Arif Rahman Hakim
Pekan lalu banyak pemberitaan kejahatan seksual yang sebagian besar korbannya adalah anak-anak. Ironisnya, pelaku kejahatan seksual adalah orang-orang terdekat bahkan ada juga orang terpandang dikalangan masyarakat.
Anggapan sekolah adalah tempat yang aman bagi anak sepertinya tak sepenuhnya benar. Buktinya kasus kejahatan seksual rupanya tak hanya terjadi di kolong jembatan, terminal atau di rumah tetapi juga di sekolah. Seperti kasus kejahatan seksual yang menimpa anak didik JIS (Jakarta Internatinonal School) pekan lalu sempat menghebohkan sekaligus mengagetkan masyarakat. Pasalnya, sekolah bertaraf internasional yang kredibilitasnya tak lagi diragukan masih saja kecolongan dari tindak kejahatan seksual.
Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang lain? Seperti dilansir Tempo.com (15/4/14), sejumlah kasus kejahatan seksual terjadi di beberapa sekolah di ibu kota. Seorang siswi di SMA Negeri 22 Jakarta Timur melapor telah dicabuli wakil kepala sekolah. Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp. 60 juta (9/2/11). Selain itu, seorang siswi kelas VI sekolah dasar mengaku telah dilecehkan gurunya. Bocah itu ketakutan dan tidak berani berangkat ke sekolah karena diancam si guru (29/10/13), Orang tua siswa SMP Negeri 4 Jakarta Pusat melaporkan anaknya menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah teman sekolahnya (14/10/13).
Ibarat gunus es, bahwa kejahatan seksual yang menimpa anak hanya beberapa yang terungkap dan terselesaikan kasusnya. Artinya pelaku atau calon pelaku kejahatan seksual setiap saat masih mengintai korban. Jadi, orang tua mana yang tidak miris melihat anak-anaknya yang setiap saat diintai pelaku kejahatan seksual? Pelakunya pun bisa siapa saja, kapan dan dimanapun berada.
Gencarnya media massa memberitakan kasus kejahatan seksual membuat para orang tua merinding. Orang tua, terutama yang mempunyai anak gadis tentu saja cemas sekaligus berharap agar anaknya aman dari kejahatan seksual. Namun, karena alasan intensitas waktu, atau minimnya pengetahuan tentang pendidikan seks, para orang tua tak bisa berbuat banyak untuk bisa membentengi anak dari kejahatan seksual.
Pendidikan Seks
Salah satu cara agar anak terhindar dari tindak kekerasan seksual adalah memberikan pendidikan seks kepada anak sejak dini. Pendidikan seks sejak dini harus dimulai dari keluarga, karena orang tua adalah orang pertama dan utama yang bertanggung jawab terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pendidikan seks yang bisa dibicarakan pada anak usia pra sekolah adalah pengenalan identitas diri dan jenis kelamin, hubungan antara laki-laki dan perempuan, organ-organ reproduksi dan fungsinya, bagaimana menjaga kesehatannya, serta keterampilan mengindarkan diri dari kekerasan seksual(Tabloid Nakita.com, 24/2/14). Jika sudah cukup usia, anak perlu mendapatkan pemahaman pengetahuan mengenai haid bagi perempuan, atau mimpi basah bagi laki-laki. Tak terkecuali pengetahuan tentang penyakit akibat perilaku seksual seperti HIV/AIDS. Penyampaian pendidikan seks tersebut dilakukan secara wajar, jujur, sederhana serta menggunakan bahasa yang mereka pahami.
Orang tua, guru, tokoh agama, masyarakat yang keberadaannya menjadi perhatian anak, sebaiknya juga memiliki kesadaran dan pengetahuan yang sama tentang pemahaman dan penyampaian pendidikan seks yang tepat bagi anak. Sehingga penyebaran informasi pendidikan seks dapat berjalan secara intens dan berkesinambungan. Kerjasama integratif antar elemen masyarakat dalam bingkai pecegahan kejahatan seksual tersebut memberi keuntungan pada efesiensi dan efektifas penyebaran pendidikan seks bagi anak.
Ketika anak sudah banyak mendapat penguatan pendidikan seks, anak siap mengahadapi tantangan dunia luar yang bersinggungan dengan persoalan seksual seperti gambar, suara, atau bacaan-bacaan porno.Dengan demikian, setiap saat anak tetap waspada dalam menjaga diri dari perilaku pelecehan atau kekerasan seksual. ***
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.






