Opini
Sejarah Singkat Terbentuknya P3A Lentera Hati Banjarnegara
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Yunanik, Watiem, Warti (P3A Lentera Hati Desa Berta Banjarnegara)
Maraknya berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak yang diberitakan di berbagai media, menggugah keprihatinan dan empati perempuan masyarakat Desa Berta, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Hal ini lebih khusus lagi, karena di Desa Berta pernah ada kasus kekerasan terhadap perempuan sekitar tahun 2012-2013. Dari situlah kami sebagai perempuan desa merasa prihatin. Kami tergugah namun kami juga tidak berdaya karena keterbatasan pendidikan dan keterbatasan kami lainnya sebagai perempuan ndesa.
Di sisi lain, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) MitraWacana Women Resource Center (WRC) dari Yogyakarta tengah menjalankan suatu program sosial yang bekerjasama dengan sebuah lembaga dari Jerman, Arbeiterwohlfahrt (AWO) International telah mengadakan riset. Hasil penelitian itu adalah, data bahwa di Kabupaten Banjarnegara banyak terjadi kasus kekerasan, baik yang dilaporkan ataupun yang tidak dilaporkan. Data ini diperoleh dari P2TP2A dan RSUD Banjarnegara.
Berdasarkan pertimbangan tertentu, terpilihlah Desa Berta dan Desa Karangjati di Kecamatan Susukan serta Desa Petuguran dan Desa Bondolharjo di Kecamatan Punggelan, untuk diberi dampingan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini diawali dari pelatihan-pelatihan dan workshop-workshop tentang perlindungan perempuan dan anak difasilitasi Mitra Wacana WRC bekerjasama dengan AWO International terhadap sekelompok perempuan di Desa Berta.
Kehadiran Mitra Wacana membawa angin segar bagi sekelompok perempuan Desa Berta, sehingga akhirnya sekelompok perempuan Desa Berta tersebut terpanggil dan merasa perlu memiliki sebuah wadah berupa organisasi yang konsen (concern) terhadap isu perempuan dan anak. Terbentuklah organisasi yang diberi nama Lentera Hati sebagai Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) dan berbagi(sharing)informasi terkait dunia perempuan dan anak.
Nama Lentera Hati memiliki makna filosofi bahwa hadirnya organisasi ini, meski hanya sebuah organisasi kecil di perdesaan, namun diharapkan mampu menjadi penerang, membagi pengetahuan yang berguna bagi masyarakat, sekaligus sebagai wadah belajar mengenai perempuan dan anak.
Dalam pengertian bahasa Jawa, lentera adalah damar atau cahaya, sedangkan hati adalah “ati”. Dengan demikian, Lentera Hati mempunyai arti cahaya hati yang diharapkan memberikan cahaya ke hati khususnya bagiperempuan Desa Berta, dan umumnya masyarakat luas di Desa Berta.
Tentunya kehadiran Lentera Hati di Desa Berta tidak langsung dikenal masyarakat. Bahkan tidak jarang ada yang hanya memandang dengan sebelah mata. Sosialisasi-sosialisasi digencarkan di tengah masyarakat baik dalam forum formal ataupun nonformal, di antaranya lewat sekolah-sekolah dan majelis taklim. Bahkan tidak jarang sampai ke pelosok. Tentunya semua itu di bawah arahan dan bimbingan dari Tim Mitra Wacana WRC. Keterlibatan Pemerintah Desa Berta sangat membantu dan mendukung dalam kegiatan-kegiatan P3A Lentera Hati (LH) di Berta, sehingga seiring berjalannya waktu keberadaan P3A LH di Berta mulai dilirik dan dikenal masyarakat, walaupun belum semua masyarakat luas mengetahuinya.
Visi P3A Lentera Hati adalah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan gender, egaliter, demokratis, bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Misi P3A Lentera Hati adalah :
1. Mendorong terciptanya tatanan masyarakat yang demokratis, keadilan, dan kesetaraan.
2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.






