web analytics
Connect with us

Rilis

Siaran Pers

Published

on

Seminar Pencegahan Radikalisme Ekstremisme dan Terorisme serta optimalisasi peran perempuan. Foto 3 Tnt

“Pencegahan Radikalisme, Ektrimisme dan Terorisme Bagi Masyarakat Desa Serta Optimalisasi Peran Kelompok Perempuan ”

Radikalisme, Ektrimisme dan Terorisme (RET) kini menjadi diskursus yang menyedot energi bangsa Indonesia. RET bukanlah perbincangan baru di Indonesia. Sejak awal kemerdekaan hingga reformasi, aksi terorisme mengemuka dalam pelbagai bentuk, gerakan, serta kebijakan penanggulangannya. Jika pada masa orde lama menggunakan pendekatan keamanan dengan UU subversif. Tidak jauh berbeda dengan orde lama, orde baru yang menekankan pada keamaan dan memperkuat operasi intelijen. Sedangkan pada masa reformasi ada perbedaan signifikan; muncul kebebasan berpendapat, demokratisasi dan penggunakan perspektif HAM turut mewarnai dan mempengaruhi dalam cara pandang serta kebijakan penanggulangannya yang lebih mengedepankan aspek penegakan hukum, ditandai dengan lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasca tragedi Bom Bali I Tahun 2002.

Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, bahwa memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tidak lantas menjadikan seseorang terjerumus dalam paham dan aksi terorisme. Ada faktor lain yang memotivasi seseorang bergabung dalam jaringan terorisme yang disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, domestik, yakni kondisi situasi dalam negeri seperti (kemiskinan) ketidakadilan atau merasa kecewa dengan pemerintah. Kedua, internasional, yakni pengaruh lingkungan luar negeri yang memberikan daya dorong tumbuhnya sentimen keagamaan seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan imperialisme modern negara lain. Ketiga, kultural yang sangat terkait dengan pemahaman keagamaan yang belum komrehensif dan penafsiran kitab suci yang tekstual. Sikap dan pemahaman yang radikal kerapkali dimotivasi oleh faktor-faktor di atas, seringkali menjadikan seseorang memilih bergabung dalam jaringan terorisme serta aksi teror.

Membagikan pengetahuan terhadap khalayak tentang bahaya RET, akar, dampak dan ruang lingkupnya menjadi salah satu cara meredam meluasnya jaringan dan bahaya RET. Selain hal tersebut, pencegahan terhadap RET melalui pelbagai cara mutlak dilakukan dengan menggandeng seluruh elemen, baik berbasis institusi maupun masyarakat desa, serta melakukan optimalisasi kelompok perempuan, terutama yang berada di desa. Mengingat, saat ini desa diduga menjadi “lahan” baru bagi orang atau kelompok yang menyebarkan paham radikal.

Dalam catatan Mitra Wacana WRC, ada dua isu penting mengenai pentingnya melakukan pencegahan Radikalisme, ektrimisme dan terorisme dimulai dari desa serta mendorong optimalisasi peran kelompok perempuan di dalamnya. Pertama, Mitra Wacana WRC mendesak pemerintah desa untuk mulai memasukkan program pencegahan RET yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (MusrenbangDes) agar masyarakat semakin waspada dan sadar mengenai pentingnya pencegahan isu tersebut sebagai gerakan bersama-masyarakat. Kedua, mendesak terhadap seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengabaikan peran-peran kelompok perempuan. Kaum perempuan sampai saat ini terbukti memiliki kemampuan dalam melakukan konsolidasi yang kuat, baik di dalam organisasi, kelompok atau kegiatan-kegiatan yang melibatkan komunitas mereka. Sebagai gambaran, saat ini ada sembilan desa yang telah melahirkan organisasi Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) yang dampingi oleh Mitra Wacana WRC. Melalui P3A kami memandang ada potensi melibatkan mereka sebagai penyampai pesan narasi pencegahan terhadap RET.

Ada beberapa tujuan dari pelaksaan seminar ini, yakni; pertama,memaparkan hasil penelitian Mitra Wacana WRC di 3 Kecamatan Kabupaten Kulonprogo tentang potensi ketahanan masyarakat desa menanggulangi RET dan mewacanakan model pencegahan melalui pengorganisasian masyarakat. Kedua, Membagikan informasi tentang pentingnya penncegahan RET. Ketiga, memaparkan strategi pencegahan RET di Kabupaten Kulonprogo. Ke-empat, optimalisasi peran perempuan dalam pencegahan RET.

Dalam hal ini Mitra Wacana WRC merasa perlu berperan dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan tersebut dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, kepedulian dan peningkatan kapasitas masyarakat di Desa melalui seminar, kampanye publik, pelatihan kader serta distribusi panduan pencegahan RET. Mitra Wacana WRC memandang perlu adanya kader-kader di Desa, terutama kelompok-kelompok perempuan yang telah didampingi agar tanggap, mengerti dan menjadi penyaampai pesan tanding sehinga memiliki ketahanan terhadap dampak-dampak paparan wacana keagamaan yang tidak ramah dan menghadirkan tindak kekerasan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Nobar Film “Tak Ada Makan Siang Gratis”, CELIOS Ajak Publik Kritisi Kebijakan MBG

Published

on

Yogyakarta, Kamis (18/12/2025) — Ketika makan disebut “gratis”, siapa sebenarnya yang membayar harganya? Pertanyaan ini seketika muncul saat mendengar judul film dokumenter ‘Tak Ada Makan Siang Gratis’ karya Watchdoc dalam acara Nonton Bareng (Nobar) yang diinisiasi oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Acara yang digelar di VRTX Compound Space pada Kamis malam, pukul 18.30–22.00 WIB ini menjadi ruang diskusi bagi publik untuk mengkritisi kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari berbagai perspektif, mulai dari anggaran negara, tata kelola pangan, mitigasi bencana, hingga suara perempuan dan ibu. Mitra Wacana menjadi salah satu undangan yang hadir bersama berbagai organisasi, CSO, akademisi, dan individu lain yang ada di Yogyakarta karena memang acara ini terbuka bagi semuanya.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis membongkar narasi populer MBG sebagai program pro-rakyat dengan menunjukkan konsekuensi kebijakan fiskal dan politik di baliknya. Diskusi setelah pemutaran film menyoroti bagaimana pelaksanaan MBG tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pemotongan anggaran sektor lain yang sama-sama krusial bagi keselamatan dan kesejahteraan warga.


Dalam diskusi terungkap bahwa MBG dijalankan bersamaan dengan pemangkasan anggaran pendidikan dan transfer ke daerah. Dana pendidikan dan transfer daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta, disebut mengalami pengurangan signifikan, sementara ratusan triliun rupiah dialihkan untuk MBG. Jika dihitung secara proporsional, dana tersebut seharusnya dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi penerima. Namun di lapangan, nilai makanan yang diterima anak hanya sekitar Rp10.000 per porsi. Selisih ini memunculkan pertanyaan mengenai inefisiensi anggaran, potensi rente, dan politisasi kebijakan sosial.

Film dan diskusi juga menyoroti dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap kemampuan negara menangani bencana. Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga terkait mengalami pemangkasan drastis, padahal Indonesia setiap tahun menghadapi 4.000–5.000 kejadian bencana. Yang jika dihitung-hitung, setiap bencana hanya akan mendapat anggaran sebesar 200 juta saja. Dengan anggaran yang semakin terbatas, penanganan bencana kerap dibebankan kepada pemerintah daerah dan relawan. Situasi ini dinilai ironis karena di dalam konteks bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, negara juga cenderung enggan menetapkan status bencana nasional maupun menerima bantuan internasional, sehingga risiko dan beban terbesar justru ditanggung oleh warga di lapangan.

Salah satu fokus penting dalam diskusi adalah minimnya pelibatan perempuan dan ibu dalam perumusan kebijakan MBG. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, perempuan—terutama ibu—memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait gizi, keamanan pangan, dan kebutuhan anak. Dari perspektif “bahasa ibu-ibu”, pemenuhan gizi anak seharusnya dilakukan melalui dapur sekolah atau kantin sehat berbasis komunitas, dengan makanan segar yang dimasak setiap hari. Model ini dinilai lebih aman, bergizi, dan berkelanjutan dibanding sistem dapur terpusat berskala besar.

Film Tak Ada Makan Siang Gratis menunjukkan bagaimana model dapur terpusat (SPPG) justru melahirkan persoalan baru. Produksi ribuan porsi makanan setiap hari mendorong penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar dan waktu lama, sehingga berisiko basi dan menurunkan kualitas gizi. Akibatnya, menu yang diberikan kepada anak-anak kerap berupa makanan olahan dan beku karena lebih mudah disimpan. Diskusi mencatat adanya kasus keterlambatan distribusi, makanan tidak segar, hingga keracunan di sekolah-sekolah, yang menimbulkan keresahan bagi guru dan orang tua.

Diskusi juga menyinggung dugaan kuat bahwa MBG telah menjadi arena politisasi pangan. Dalam film ditunjukkan adanya ratusan dapur yang terafiliasi dengan jaringan atau kelompok tertentu. Penutupan dapur sekolah dan penolakan terhadap model berbasis komunitas dinilai tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi. Alih-alih memperkuat kedaulatan pangan dan kesejahteraan warga, MBG justru berpotensi memperluas praktik rente serta mengabaikan sistem pangan lokal yang sebelumnya telah berjalan.

Melalui nobar dan diskusi ini, CELIOS dan Watchdoc membuka ruang bagi publik untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pangan nasional. Kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak, melainkan menuntut kebijakan yang transparan, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan rakyat.

Acara ini menegaskan pesan utama film: dalam kebijakan publik, tidak pernah ada “makan siang gratis”. Setiap kebijakan memiliki biaya sosial dan politik, dan karena itu harus terus diawasi dan diperdebatkan secara terbuka. Acara nobar ditutup dengan pembacaan 10 Tuntutan Reformasi Program MBG:

Realokasi Anggaran untuk Penanganan Bencana.
Rapikan tumpang tindih anggaran, pastikan MBG tepat sasaran, dan alokasikan anggaran ke penanganan bencana yang lebih mendesak. Termasuk jangan mengambil anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Bencana Ekologis di Sumatra.
Moratorium dan Audit Total.
Hentikan ekspansi SPPG MBG dan lakukan audit menyeluruh terhadap sistem, pelaksanaan, dan dampak program. Termasuk audit terbuka seluruh SPPG terkait keamanan pangan, standar gizi, efektivitas, dan keuangan SPPG serta buka hasilnya ke publik.
Pembekuan Kontrak.
Selesaikan seluruh tunggakan pembayaran dan bekukan kontrak serta selesaikan semua pembayaran yang terhutang maksimal awal tahun 2026.
Restrukturisasi Kepemimpinan.
Ganti pimpinan yang gagal dan tunjuk pelaksana tugas profesional independen berbasis kompetensi.
Satgas Reformasi 100 Hari.
Bentuk satgas lintas lembaga untuk membenahi tata kelola, menyeleksi ulang kontraktor, dan menindak pelanggaran.
Desentralisasi Sistem.
Hentikan model dapur besar terpusat dan alihkan ke dapur berbasis sekolah serta UMKM lokal yang terarah.
Standarisasi Menu Nasional.
Terapkan menu berbasis pangan lokal segar, bebas ultra-processed food, dan memenuhi kecukupan gizi.
Transformasi Skema Program.
Jalankan MBG baru dengan skema makanan berbasis sekolah di wilayah prioritas serta voucher gizi atau BLT disertai pelatihan bagi keluarga rentan.
Konsolidasi Permanen.
Bangun sistem MBG berkelanjutan dengan pengawasan lintas lembaga, integrasi program gizi nasional, dan dashboard publik.

Oleh Alfi ramadhani Divisi Pendidikan dan Pengorganisasian Mitra Wacana

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending