Rilis
Siaran Pers
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
“Pencegahan Radikalisme, Ektrimisme dan Terorisme Bagi Masyarakat Desa Serta Optimalisasi Peran Kelompok Perempuan ”
Radikalisme, Ektrimisme dan Terorisme (RET) kini menjadi diskursus yang menyedot energi bangsa Indonesia. RET bukanlah perbincangan baru di Indonesia. Sejak awal kemerdekaan hingga reformasi, aksi terorisme mengemuka dalam pelbagai bentuk, gerakan, serta kebijakan penanggulangannya. Jika pada masa orde lama menggunakan pendekatan keamanan dengan UU subversif. Tidak jauh berbeda dengan orde lama, orde baru yang menekankan pada keamaan dan memperkuat operasi intelijen. Sedangkan pada masa reformasi ada perbedaan signifikan; muncul kebebasan berpendapat, demokratisasi dan penggunakan perspektif HAM turut mewarnai dan mempengaruhi dalam cara pandang serta kebijakan penanggulangannya yang lebih mengedepankan aspek penegakan hukum, ditandai dengan lahirnya UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasca tragedi Bom Bali I Tahun 2002.
Dalam catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyebutkan, bahwa memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tidak lantas menjadikan seseorang terjerumus dalam paham dan aksi terorisme. Ada faktor lain yang memotivasi seseorang bergabung dalam jaringan terorisme yang disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, domestik, yakni kondisi situasi dalam negeri seperti (kemiskinan) ketidakadilan atau merasa kecewa dengan pemerintah. Kedua, internasional, yakni pengaruh lingkungan luar negeri yang memberikan daya dorong tumbuhnya sentimen keagamaan seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan imperialisme modern negara lain. Ketiga, kultural yang sangat terkait dengan pemahaman keagamaan yang belum komrehensif dan penafsiran kitab suci yang tekstual. Sikap dan pemahaman yang radikal kerapkali dimotivasi oleh faktor-faktor di atas, seringkali menjadikan seseorang memilih bergabung dalam jaringan terorisme serta aksi teror.
Membagikan pengetahuan terhadap khalayak tentang bahaya RET, akar, dampak dan ruang lingkupnya menjadi salah satu cara meredam meluasnya jaringan dan bahaya RET. Selain hal tersebut, pencegahan terhadap RET melalui pelbagai cara mutlak dilakukan dengan menggandeng seluruh elemen, baik berbasis institusi maupun masyarakat desa, serta melakukan optimalisasi kelompok perempuan, terutama yang berada di desa. Mengingat, saat ini desa diduga menjadi “lahan” baru bagi orang atau kelompok yang menyebarkan paham radikal.
Dalam catatan Mitra Wacana WRC, ada dua isu penting mengenai pentingnya melakukan pencegahan Radikalisme, ektrimisme dan terorisme dimulai dari desa serta mendorong optimalisasi peran kelompok perempuan di dalamnya. Pertama, Mitra Wacana WRC mendesak pemerintah desa untuk mulai memasukkan program pencegahan RET yang dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (MusrenbangDes) agar masyarakat semakin waspada dan sadar mengenai pentingnya pencegahan isu tersebut sebagai gerakan bersama-masyarakat. Kedua, mendesak terhadap seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengabaikan peran-peran kelompok perempuan. Kaum perempuan sampai saat ini terbukti memiliki kemampuan dalam melakukan konsolidasi yang kuat, baik di dalam organisasi, kelompok atau kegiatan-kegiatan yang melibatkan komunitas mereka. Sebagai gambaran, saat ini ada sembilan desa yang telah melahirkan organisasi Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) yang dampingi oleh Mitra Wacana WRC. Melalui P3A kami memandang ada potensi melibatkan mereka sebagai penyampai pesan narasi pencegahan terhadap RET.
Ada beberapa tujuan dari pelaksaan seminar ini, yakni; pertama,memaparkan hasil penelitian Mitra Wacana WRC di 3 Kecamatan Kabupaten Kulonprogo tentang potensi ketahanan masyarakat desa menanggulangi RET dan mewacanakan model pencegahan melalui pengorganisasian masyarakat. Kedua, Membagikan informasi tentang pentingnya penncegahan RET. Ketiga, memaparkan strategi pencegahan RET di Kabupaten Kulonprogo. Ke-empat, optimalisasi peran perempuan dalam pencegahan RET.
Dalam hal ini Mitra Wacana WRC merasa perlu berperan dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan tersebut dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, kepedulian dan peningkatan kapasitas masyarakat di Desa melalui seminar, kampanye publik, pelatihan kader serta distribusi panduan pencegahan RET. Mitra Wacana WRC memandang perlu adanya kader-kader di Desa, terutama kelompok-kelompok perempuan yang telah didampingi agar tanggap, mengerti dan menjadi penyaampai pesan tanding sehinga memiliki ketahanan terhadap dampak-dampak paparan wacana keagamaan yang tidak ramah dan menghadirkan tindak kekerasan.
You may like
Berita
Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi
Published
6 days agoon
7 May 2026By
Mitra Wacana
Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.
Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.










