web analytics
Connect with us

Berita

P3A Rengganis Mengadakan Desiminasi ke Kelompok Arisan RT di Kidulan, Salamrejo

Published

on

Oleh Alfi Ramadhani

Minggu, 21 Januari 2024 P3A rengganis mengadakan desiminasi ke kelompok arisan RT di Kidulan. Acara dilakukan dirumah Bu Partinem selaku mantan bu RT. Kebetulan, hari ini di Rt tersebut baru saja menyelesaikan pemilihan ketua RT sehingga ada konsumsi tambahan berupa camilan makanan ringan.

Susunan Acara:
1. Pembukaan
2. Sambutan Tuan Rumah
3. Perkenalan Kelompok P3A Rengganis
4. Desiminasi
5. Penutup

Acara dibuka oleh ibu Partinem dengan doa bersama dilanjutkan dnegan himbauan kepada ibu-ibu yang hadir bahwa proses demokrasi ke lingkup RT berjalan dengan baik. Terdapat 126 warga, namun yang mencoblos hari ini ada 100 orang dengan perolehan 51-49. Perbedaan yang tipis ini menandakan bahwa kedua calon merupakan orang-orang yang bagus, sehingga dipilih oleh warga setempat.
meski demikian, kita menghargai pemenang yang memiliki suara lebih banyak dan mendukungnya dengan menciptakan masyarakat yang kondusif dana man. Ia juga menghimbau ibu-ibu agar tidak merasa insecure/rendah diri karena tidak pintar IT atau media social, karena perempuan-perempuan hebat ini mampu menyekolahkan anaknya sampai SMA dan kuliah. Mayoritas profesi ibu-ibu ini adalah buruh sulam tas.

Acara selanjjutnya aialh perkenalan kelompok P3A Rengganis diamna mbak Jumini mengenalkan apa itu P3A Rengganis dan tujuan menghadiri arisan RT. Ia juga mengenalkan anggota P3A yang ahdir sekaligus Co dari Mitra wacana.

Mbak Jumini memulai dengan bertannya perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Mbak siti menjawab: perempuan mengandung, haid, melahirkan. Lalu yang lain juga menjawab laki-laki memiliki jakun, kumis, dan mimpi basah. Selajutnya ditambah dengan stereotype sifat-sifat wanita yang lemah lembut dan juga anomalinya bahwa laki-laki itu kuat.

Co juga bertanya apakah ibu-ibu pernah menangis? Jawabannya kompak menjawab sering. Namun jarag sekali melihat laki-laki menangis, padahal tuhan menciptakan kelenjar air mata di semua makhluknya. Hal ini juga berlaku di pendidikan dan pengasuhan anak. Co memberikan contoh konkrit pembedaan gender di dua sector itu. Lalu mengaitkan kepada kondisi anak Indonesia yang menjadi Fatherless generation karena kurang sosok ayah dalam amsa pengasuhan beserta dampaknya.

Diskusi berjalan mengenai stereotype yang ada di masyarakat dan ibu-ibu setuju bahwa perempuan lemah itu tidak benar karena terbukti mereka semuanya bekerja. Ada tanggapan dari bu Heni yang bercerita bahwa ia dulu merasakan kesenjangan dengan kakak laki-lakinya yang kuliah di Jogja dan ia kuliah di Solo karena beasiswa. Ia merasa bahwa anak laki-laki itu kebanggaan keluarga dan orang tuanya lebih sering menjenguh kakak laki-lakinya yg kuliah di Jogja. Dari situ ia bertekad untuk menjadi perempuan yang mandiri dan mengajarkan itu kepada anak-anaknya. Ia juga tidak membeda-bedakan dalam pendidikan anak selama ia bisa menyekolahkan keduanya. Ia juga berharap ibu-ibu bisa sedikit mengambil pelajaran dari cerita hidupnya.

Bu Par juga mengambil kesimpulan bahwa yang pertama bahwa rumah tangga itu harus dijalankan berdua, mengurus anak jangan dibeda-bedakan karena ia juga mengalami hal serupa sehingga beliau juga menyarankan kepada ibu-ibu yang hadir untuk berlaku adil dan tidak membeda-bedakan anak laki-laki maupun perempuan. Ia juga menambahkan bahwa senang bisa diberikan pelajaran oleh P3A Rengganis.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Dinas Sosial PPPA Kulon Progo, Mitra Wacana, dan BP3MI DIY Berkomitmen Lindungi Kelompok Rentan melalui Sosialisasi dan Deklarasi Pencegahan TPPO

Published

on

Mona Iswandari (Pemateri dari Mitra Wacana)

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Selasa (14/07/2026). Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu, Ibu Ernawati Sukeksi dari Dinas Sosial P3A, Nila Rahmawati dari BP3MI, dan Mona Iswandari dari Mitra Wacana.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan dan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Ernawati Sukeksi, S.IP., M.M. Beliau menjelaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO adalah tindak kejahatan yang kompleks. Terlebih lagi, perempuan dan anak seringkali menjadi pihak yang paling rentan. Melalui kegiatan ini Ibu Ernawati Sukeksi menyampaikan harapannya supaya para peserta dapat meningkatkan kesadarannya dalam kasus TPPO.

Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Nila Rahmawati dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). Diawali dengan penjelasan terkait transformasi BP3MI dari tahun ke tahun, serta tugas dan wewenang BP3MI dalam mengurus prosedur pekerja migran. Dalam hal ini, BP3MI memberikan perlindungan bagi pekerja migran dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.

Nila Rahmawati menyoroti beberapa modus perekrutan tenaga kerja ilegal (non-prosedural) yang tidak melalui pengawasan BP3MI, yakni modus calo, iklan medsos palsu, serta modus TPPO dan penyelundupan orang. Lebih lanjut beliau mengimbau para peserta untuk mendaftar melalui lembaga resmi dan selalu memeriksa kebenaran dari informasi terkait perekrutan pekerja migran.

“Periksa informasinya, jangan langsung dipercaya, jangan dibagikan, amankan data pribadi, dan laporkan.”

 Nila Rahmawati lalu melanjutkan terkait prosedur kerja bagi pekerja migran Indonesia melalui KP2MI, yang meliputi syarat dasar, dokumen wajib, serta proses penempatan. Pemaparan materi pertama ditutup dengan penegasan ulang terkait cara melindungi diri dari TPPO dan penyelundupan orang disertai imbauan supaya para peserta tidak menjadi korban.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Mona Iswandari dari Mitra Wacana. Diawali dengan data dan fakta bahwa 92,8% korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait unsur dalam perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Ketiga unsur tersebut kemudian dijelaskan dengan analisis kasus pekerja migran asal Jogja yang dipaksa menjadi scammer di Kamboja. Analisis dilanjutkan dengan analisis APKM (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) dalam pendampingan korban.

Arahan dalam memberikan pendampingan korban pun diberikan. Arahan tersebut berisi terkait apa yang harus dilakukan ketika menghadapi korban serta pemahaman terkait hak-hak korban. Mona Iswandari juga mengimbau para peserta untuk tidak menghakimi pilihan hidup korban dan memahami bahwa korban membutuhkan suaka untuk perlindungan.

Sosialisasi diikuti dengan antusias yang besar oleh para peserta dalam menyimak dan menanggapi materi yang disampaikan. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan deklarasi bersama “Kulon Progo Bersatu Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang” yang ditandatangani oleh Ibu Ernawati Sukeksi, Ibu Nila Rahmawati, dan Ibu Ratmini.

(Magang UNS)

 

Continue Reading

Trending