Opini
Kasus yang Pernah Ditangani P3A Lentera Hati
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Titin Suwarni dan Darwati
Sebelum terbentuk Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) di Desa Berta Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, kasus-kasus kekerasan yang ada di desa tidak pernah dilakukan pencatatan dan pendokumentasian. Setelah adanya P3A LH beberapa kasus yang terjadi kemudian di dokumentasikan oleh P3A LH. Bahkan P3A LH ikut melakukan penanganan kasus yang terjadi di Desa Berta.
Beberapa kasus yang terjadi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum guru. Guru tersebut meraba payudara beberapa murid perempuan kelas 4, 5, 6 SD.Kasus ini kemudian diketahui karena korban melapor kepada ibunya yang menjadi anggota P3A LH.
Ibunya marah, kaget, dan tidak percaya, sehingga sang ibu mencari informasi kepada teman-teman dan orangtua teman-teman korban, karena tidak percaya adanya kasus tersebut. P3A LH melakukan konfirmasike sekolah, apakah kejadian tersebut benar atau tidak karena pelaku adalah oknum guru agama.
Keesokan harinya Dinas Pendidikan datang ke sekolah dan memanggil para korban ke ruang guru untukmelakukan klarifikasi benar tidaknya kasus tersebut. Para korban menjawab pertanyaan dari Dinas Pendidikan bahwa memang benar guru tersebut suka meremas payudara mereka. Ibu para korban meminta guru tersebut meminta maaf dan meninggalkan sekolah, karena sudah tua dan dua tahun lagi pensiun.
Penanganan diselesaikan secara kekeluargaan antara orangtua korban, pihak sekolah, dan pihak pemerintah desa. Setelah melalui rapat guru dan komite diambil keputusan guru tersebut dimutasi.Kasus ini berlarut-larut sampai lama, karena belum berani untuk langsung menangani, waktu ituP3A LH masih belum mengetahui adanya undang-undang yang mengatur hal-hal terkait kasus tersebut.
Kronologi:
Sewaktu pulang sekolah ganti baju dan hanya menggunakan baju dalam saja, dibecandain dipegang payudaranya, terus berkata, “Ih, Mama kok kayak Pak Guru.” ”Masak Pak Guru suka begitu?” Terus ditanya siapa aja, dijawab kalau ada banyak. Berita itu menyebar dan sampailah ke anggota P3A LH. P3A LH mendatangi perangkat desa untukdiajak ke sekolah. Yang pertama dihubungi adalah perangkat desa Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk membuat janji bersama-sama pergi ke sekolah. Ternyata dari pihak sekolah datang ke rumah. Pihak sekolah dengan inisial KS, guru senior dan Bidang Kesra tidak percaya.Oknum guru melakukan hal tersebut dianggap bukan pelcehan,tetapi merupakan bentuk rasa sayang ke anak. Pihak sekolah mengancam orang tua korban dapat dituntut melakukan pencemaran nama baik kalau menuduh tanpa bukti.”Guru tersebut orang kaya, bisa manggil pengacara, kamu bisa dituntut balik.” Saya menjawab kalau saya juga ada yang melindungi dari pemerintah desa, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan, dan P2TP2A Kabupaten. P3A LH dalam bimbingan Mitra WacanaWRC, Mitra Wacana WRC juga memiliki pengacara. Kalau pihak sekolah akan melaporkan saya, saya tidak takut. Saya menjawab demikian, meskipun sebenarnya hati saya berdebar-debar.
Dua hari kemudian Kepala Dusun (kadus) setempat yang juga menjadi Komite Sekolah melakukan klarifikasi ke sekolah. Seminggu kemudian ada Dinas Pendidikan yang datang ke sekolah dan memanggil anak-anak. Dinas Pendidikan bertanya kepada anak-anak yang menjadi korban yang diraba apa saja. Para korban menjawab, guru tersebut awalnya mengelus rambut, terus ke pipi, kemudian dari belakang memijit pundak, lalu ke payudara. Pihak sekolah meminta jangan disebar dulu, karena menyangkut nama baik sekolah.Guru dijaga jangan sampai kelihatan lagi,kemudian dinas pendidikan langsungmemutasi guru tersebut dan sampai sekarang tidak pernah terlihat lagi.Hal tersebut menimbulkan trauma kepada anak-anak,sampai-sampai ada anak yang mau dipindah ke sekolah lain. Ibu korban dimusuhi tetangga yang tidak dapat menerima kejadian tersebut, bahkan terkesan membela pelaku. Sebetulnya kasus tersebut sudah berlangsung lama,tetapi baru terbongkar sekarang.
2. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di salah satu dusun di Desa Berta yang dialami oleh seorang janda berumur 24 tahundengan kondisi kejiwaan yang agak terganggu. Dia tinggal bersama ibunya dalam rumah semi permanen. Saat mengamuk rumah dihancurkan dan tidak ada pintu dan sekat sehingga memungkinkan terjadinya pemerkosaan.
Perempuan ini mengalami perkosaan yang dilakukan oleh Mr.X, sehingga mengalami kehamilan. Setelah melahirkan korban mengalami gangguan kejiwaan. Untuk menangani masalah korbanP3A LH dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melakukan koordinasi. Penanganan dilakukandengan cara jemput bola datang menemui korban dan menanyai korban.Saat itu Bu Lilis melihat Kartu Menuju Sehat (KMS)ibu dan anak.Dalam buku itu ada gambar laki-laki yang ditulisi jahat, kemudian korban ditanya mengapa ditulis jahat. Jawaban korban tidak jelas. Oleh Ibu-ibu P3A LH korban dibantu disalurkanke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).Ibu dan anak dirawat dipanti agar terjamin kebutuhannya, tetapi ternyata dari pihak korban tidak bersedia dengan harapan dapat sembuh.
Korban bercerita kepada anggota Lentera Hati tentang kejadian yang menimpanya, meskipun ceritanya berubah-ubah.Kadang dikatakan kasus perkosaan yang menimpa dirinya terjadi di bawah pohon, kadang di kamar. Korban sering bicarasendiri. Kejadian yang dialaminya mengakibatkan kehamilan yang tak diinginkan (KTD). Pelaku tidak jelas siapa orangnya. Korban mengalami gangguan jiwa.Penanganan yang di lakukan oleh anggota Lentera Hati adalah menghubungkan dengan dinas sosial, penanganan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pendampingan bidan desa, dan pemerintah desa.
Pada saat mengalami kehamilan, anggota Lentera Hati dan kader Posyandu datang ke Puskesmas Susukan I untuk menyampaikan kondisi korban, karena korban engganmelakukan pemeriksaan rutin. Setelah anggota P3A Lentera Hati menyampaikan bahwa ibu ini korban kekerasan langsung mendapat pelayanan khusus.Setiap bulan bidan dan anggota P3A Lentera Hati serta kader posyandu datang ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan rutin. Pada saat melahirkan, korban melahirkan di puskesmas, tetapi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Banyumas. Yang mengurus kelahiran korban adalah Kepala Bidang Kesra Desa Berta dan Dinasosnakertrans. Setelah melahirkan, korban didatangi Dinsosnakertrans untuk di bawa ke panti sosial, akan tetapi ibu korban tidak mengijinkan anak dan cucunya dibawa ke panti sosial. Korban dan keluarga ingin merawat anak itusendiri dengan harapan semoga bisa sembuh.
You may like
Opini
Nasib Manuskrip Pasca Banjir: Upaya Penyelamatan dan Restorasi Budaya
Published
1 week agoon
8 December 2025By
Mitra Wacana

Mahasiswi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Andalas2
Ungkapan “Sakali aia gadang, sakali tapian barubah.” bukan hanya sekedar pepatah Minangkabau, melainkan juga memori ekologis masyarakat terhadap alam. Banjir bukan hanya sekedar peristiwa alam, melainkan bagian dari sejarah yang terus berulang dan meninggalkan bekas pada masyarakat. Namun, perubahan yang ditinggalkannya bukan hanya pada bentang alam dan kehidupan sosial, tetapi juga pada jejak intelektual masa lalu masyarakat, salah satunya terekam dalam manuskrip.
Manuskrip merupakan tulisan yang ditulis menggunakan tangan pada lembaran-lembaran kertas, yang didalamnya berisi pemikiran orang-orang pada masa lampau. Sejalan dengan Baried (1985:54) manuskrip adalah medium teks berbentuk konkret dan nyata. Di dalam Manuskrip ditemukan tulisan-tulisan yang merupakan sebuah simbol bahasa untuk menyampaikan sesuatu hal tertentu. Manuskrip dapat dikatakan sebagai salah satu warisan nenek moyang pada masa lampau, berbentuk tulisan tangan yang mengandung berbagai pemikiran dan perasaan tercatat sebagai perwujudan budaya masa lampau. Sehingga akan sayang sekali jika pemikiran nenek moyang kita hilang akibat penanganan yang kurang tepat.
Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di surau, rumah gadang, perpustakaan nagari, maupun kediaman para ninik mamak sering kali menjadi korban dari bencana alam, salah satunya banjir. Karena setelah banjir tersebut mulai surut, nasib manuskrip itu dipertaruhkan. Ketika banjir menyapu perkampungan, kertas-kertas manuskrip itu basah oleh air, menyebabkan tulisan pada teks-nya bisa saja pudar. Pada titik inilah penanganan awal menjadi penentu apakah sebuah naskah masih mungkin diselamatkan atau justru rusak.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara penanganan darurat manuskrip basah. Di beberapa tempat, manuskrip yang terendam justru dijemur langsung di bawah terik matahari yang bisa menyebabkan lembarannya menempel. Ada pula yang mengeringkannya di dekat api untuk mempercepat proses pengeringan, padahal suhu panas justru membuat tinta luntur dan kertas mengerut. Bahkan dalam situasi panik, sebagian manuskrip dibersihkan dengan kain kasar atau disikat karena dianggap kotor, yang pada akhirnya merobek halaman-halaman yang sebenarnya masih mungkin diselamatkan. Kecerobohan kecil seperti itu sering kali menjadi perbedaan antara manuskrip yang dapat bertahan dan punah.
Untuk itu, perlunya peran dan dukungan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penanganan dan perawatan manuskrip yang benar, karena manuskrip seringkali berada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, detik-detik pertama setelah air surut sepenuhnya bergantung pada pengetahuan masyarakat setempat. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat baik individu maupun lembaga dalam merawat dan melestarikan manuskrip.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan edukasi tentang perawatan manuskrip yang baik dan benar sehingga manuskrip yang ada seringkali rusak sebelum sempat di digitalisasi. Padahal langkah-langkah sederhana seperti memisahkan halaman yang menempel, mengeringkan naskah di tempat teduh dan berangin, atau menyerap air dengan tisu tanpa tekanan berlebihan, bisa menjadi penyelamat sebelum tim konservator datang. Edukasi inilah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, perpustakaan, dan lembaga kebudayaan.
Bencana banjir sudah berulang kali terjadi, bahkan dari dahulu kala. Hal tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa pengetahuan mengenai perawatan naskah manuskrip sangat penting, tidak hanya bagi satu pihak saja tetapi diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Kerja sama antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keberlangsungan manuskrip. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai penyedia edukasi, tentang bagaimana penanganan darurat terhadap manuskrip, serta menyediakan peralatan yang menunjang penyelamatan manuskrip. Sementara masyarakat, sebagai pihak terdekat dengan naskah, menjadi penentu apakah pengetahuan teoretis itu dapat dijalankan dengan benar di lapangan.
Jika manuskrip adalah kunci yang menyimpan ingatan suatu peradaban, maka penyelamatannya adalah urusan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, masyarakat adat, dll. Banjir boleh mengubah bentuk geografis daerah, tetapi bukan berarti ia bisa menghapus jejak pemikiran para leluhur yang sudah diwariskan begitu lama. Karena pada akhirnya, yang membuat suatu masyarakat bertahan bukan hanya rumah dan infrastruktur yang diperbaiki, ataupun peradaban yang dibangun ulang, tetapi juga tentang cerita, gagasan, ilmu dan identitas yang mereka wariskan melalui lembaran-lembaran kertas tua.

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Mitra Wacana Ikuti Orasi Budaya Hari HAM FISB UII





