Opini
Kasus yang Pernah Ditangani P3A Lentera Hati
Published
8 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Titin Suwarni dan Darwati
Sebelum terbentuk Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) Lentera Hati (LH) di Desa Berta Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara, kasus-kasus kekerasan yang ada di desa tidak pernah dilakukan pencatatan dan pendokumentasian. Setelah adanya P3A LH beberapa kasus yang terjadi kemudian di dokumentasikan oleh P3A LH. Bahkan P3A LH ikut melakukan penanganan kasus yang terjadi di Desa Berta.
Beberapa kasus yang terjadi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kasus pelecehan seksual ini dilakukan oleh oknum guru. Guru tersebut meraba payudara beberapa murid perempuan kelas 4, 5, 6 SD.Kasus ini kemudian diketahui karena korban melapor kepada ibunya yang menjadi anggota P3A LH.
Ibunya marah, kaget, dan tidak percaya, sehingga sang ibu mencari informasi kepada teman-teman dan orangtua teman-teman korban, karena tidak percaya adanya kasus tersebut. P3A LH melakukan konfirmasike sekolah, apakah kejadian tersebut benar atau tidak karena pelaku adalah oknum guru agama.
Keesokan harinya Dinas Pendidikan datang ke sekolah dan memanggil para korban ke ruang guru untukmelakukan klarifikasi benar tidaknya kasus tersebut. Para korban menjawab pertanyaan dari Dinas Pendidikan bahwa memang benar guru tersebut suka meremas payudara mereka. Ibu para korban meminta guru tersebut meminta maaf dan meninggalkan sekolah, karena sudah tua dan dua tahun lagi pensiun.
Penanganan diselesaikan secara kekeluargaan antara orangtua korban, pihak sekolah, dan pihak pemerintah desa. Setelah melalui rapat guru dan komite diambil keputusan guru tersebut dimutasi.Kasus ini berlarut-larut sampai lama, karena belum berani untuk langsung menangani, waktu ituP3A LH masih belum mengetahui adanya undang-undang yang mengatur hal-hal terkait kasus tersebut.
Kronologi:
Sewaktu pulang sekolah ganti baju dan hanya menggunakan baju dalam saja, dibecandain dipegang payudaranya, terus berkata, “Ih, Mama kok kayak Pak Guru.” ”Masak Pak Guru suka begitu?” Terus ditanya siapa aja, dijawab kalau ada banyak. Berita itu menyebar dan sampailah ke anggota P3A LH. P3A LH mendatangi perangkat desa untukdiajak ke sekolah. Yang pertama dihubungi adalah perangkat desa Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk membuat janji bersama-sama pergi ke sekolah. Ternyata dari pihak sekolah datang ke rumah. Pihak sekolah dengan inisial KS, guru senior dan Bidang Kesra tidak percaya.Oknum guru melakukan hal tersebut dianggap bukan pelcehan,tetapi merupakan bentuk rasa sayang ke anak. Pihak sekolah mengancam orang tua korban dapat dituntut melakukan pencemaran nama baik kalau menuduh tanpa bukti.”Guru tersebut orang kaya, bisa manggil pengacara, kamu bisa dituntut balik.” Saya menjawab kalau saya juga ada yang melindungi dari pemerintah desa, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kecamatan, dan P2TP2A Kabupaten. P3A LH dalam bimbingan Mitra WacanaWRC, Mitra Wacana WRC juga memiliki pengacara. Kalau pihak sekolah akan melaporkan saya, saya tidak takut. Saya menjawab demikian, meskipun sebenarnya hati saya berdebar-debar.
Dua hari kemudian Kepala Dusun (kadus) setempat yang juga menjadi Komite Sekolah melakukan klarifikasi ke sekolah. Seminggu kemudian ada Dinas Pendidikan yang datang ke sekolah dan memanggil anak-anak. Dinas Pendidikan bertanya kepada anak-anak yang menjadi korban yang diraba apa saja. Para korban menjawab, guru tersebut awalnya mengelus rambut, terus ke pipi, kemudian dari belakang memijit pundak, lalu ke payudara. Pihak sekolah meminta jangan disebar dulu, karena menyangkut nama baik sekolah.Guru dijaga jangan sampai kelihatan lagi,kemudian dinas pendidikan langsungmemutasi guru tersebut dan sampai sekarang tidak pernah terlihat lagi.Hal tersebut menimbulkan trauma kepada anak-anak,sampai-sampai ada anak yang mau dipindah ke sekolah lain. Ibu korban dimusuhi tetangga yang tidak dapat menerima kejadian tersebut, bahkan terkesan membela pelaku. Sebetulnya kasus tersebut sudah berlangsung lama,tetapi baru terbongkar sekarang.
2. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi di salah satu dusun di Desa Berta yang dialami oleh seorang janda berumur 24 tahundengan kondisi kejiwaan yang agak terganggu. Dia tinggal bersama ibunya dalam rumah semi permanen. Saat mengamuk rumah dihancurkan dan tidak ada pintu dan sekat sehingga memungkinkan terjadinya pemerkosaan.
Perempuan ini mengalami perkosaan yang dilakukan oleh Mr.X, sehingga mengalami kehamilan. Setelah melahirkan korban mengalami gangguan kejiwaan. Untuk menangani masalah korbanP3A LH dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melakukan koordinasi. Penanganan dilakukandengan cara jemput bola datang menemui korban dan menanyai korban.Saat itu Bu Lilis melihat Kartu Menuju Sehat (KMS)ibu dan anak.Dalam buku itu ada gambar laki-laki yang ditulisi jahat, kemudian korban ditanya mengapa ditulis jahat. Jawaban korban tidak jelas. Oleh Ibu-ibu P3A LH korban dibantu disalurkanke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).Ibu dan anak dirawat dipanti agar terjamin kebutuhannya, tetapi ternyata dari pihak korban tidak bersedia dengan harapan dapat sembuh.
Korban bercerita kepada anggota Lentera Hati tentang kejadian yang menimpanya, meskipun ceritanya berubah-ubah.Kadang dikatakan kasus perkosaan yang menimpa dirinya terjadi di bawah pohon, kadang di kamar. Korban sering bicarasendiri. Kejadian yang dialaminya mengakibatkan kehamilan yang tak diinginkan (KTD). Pelaku tidak jelas siapa orangnya. Korban mengalami gangguan jiwa.Penanganan yang di lakukan oleh anggota Lentera Hati adalah menghubungkan dengan dinas sosial, penanganan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), pendampingan bidan desa, dan pemerintah desa.
Pada saat mengalami kehamilan, anggota Lentera Hati dan kader Posyandu datang ke Puskesmas Susukan I untuk menyampaikan kondisi korban, karena korban engganmelakukan pemeriksaan rutin. Setelah anggota P3A Lentera Hati menyampaikan bahwa ibu ini korban kekerasan langsung mendapat pelayanan khusus.Setiap bulan bidan dan anggota P3A Lentera Hati serta kader posyandu datang ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan rutin. Pada saat melahirkan, korban melahirkan di puskesmas, tetapi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Banyumas. Yang mengurus kelahiran korban adalah Kepala Bidang Kesra Desa Berta dan Dinasosnakertrans. Setelah melahirkan, korban didatangi Dinsosnakertrans untuk di bawa ke panti sosial, akan tetapi ibu korban tidak mengijinkan anak dan cucunya dibawa ke panti sosial. Korban dan keluarga ingin merawat anak itusendiri dengan harapan semoga bisa sembuh.
You may like
Opini
Merevolusi Cara Kita Melihat Tugas Kuliah
Published
3 weeks agoon
29 December 2025By
Mitra Wacana

Nurisa Cahya Artika Farah,Mahasiswi semester 3 Program Studi Tadris (Pendidikan) Bahasa Indonesia, Fakultas Adab dan Bahasa, Universitas Islam Raden Mas Said Surakarta.
Di dunia perkuliahan, mahasiswa diharapkan mampu menjadi individu yang mandiri, kritis, dan kreatif dalam menghadapi berbagai tantangan akademik. Salah satu tantangan tersebut adalah tugas kuliah yang diberikan oleh dosen sebagai proses pembelajaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa justru menganggap tugas kuliah sebagai beban yang membebani pikiran. Mahasiswa lebih fokus pada nilai akhir ketimbang proses belajar yang seharusnya memperkaya pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini menjadi gambaran bahwa sebagian mahasiswa masih memandang tugas secara sempit, tanpa menyadari bahwa melalui tugas inilah kemampuan berpikir kritis serta tanggung jawab perkuliahan dapat terasah.
Banyak kalangan mahasiswa mengeluh akan tugas kuliah yang diberikan, mereka memandangnya sebagai beban yang menumpuk dan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai, bukan proses pembelajaran. Hal ini membuat motivasi belajar menurun yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, seperti kurangnya minat, kesulitan konsentrasi, masalah pribadi, maupun kualitas hasil tugas yang tidak mencerminkan pemahaman sebenarnya. Padahal, esensi pendidikan tinggi bukan sebatas mengerjakan tugas, namun membangun cara berpikir kritis dan kreatif mahasiswa. Karena itu, saatnya mahasiswa merevolusi cara pandang terhadap tugas yang dianggap beban menjadi proses pembelajaran yang bermakna.
Perkuliahan mahasiswa sebenarnya tidak hanya belajar dari penjelasan dosen, tetapi juga dari proses mengerjakan tugas. Hal ini sejalan dengan Teori Konstruktivisme yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun dari individu berdasarkan pengalaman dan pemahaman. Seperti halnya dalam pemberian tugas kuliah ini mahasiswa tidak hanya menerima ilmu dari dosen, tetapi juga membentuk pemahaman sendiri melalui pengalaman belajar sebelumnya. Dalam konteks ini, tugas kuliah bukanlah tujuan akhir, tetapi sebagai sarana untuk membangun pemahaman terhadap suatu konsep. Misalnya, ketika mahasiswa diminta menulis esai, mereka tidak hanya terpaku dengan teori yang sudah ada, tetapi juga menyusun gagasan atau ide pribadi berdasarkan pemahaman konseptual dan berpikir kritis. Dengan demikian, tugas menjadi penghubung antara pengetahuan dan penerapan.
Namun, faktanya di lapangan masih banyak mahasiswa yang memandang tugas sebagai sesuatu yang dipaksakan untuk semata-mata demi nilai. Hal ini sejalan dengan rendahnya motivasi dalam diri berdasarkan teori Self-Determination. Mahasiswa akan termotivasi jika memiliki kebebasan pilihan dalam menyelesaikan tugas (autonomi), merasa mampu mengerjakan (kompetensi), dan merasa bahwa tugas memiliki hubungan dengan kehidupan mereka (keterhubungan). Dengan demikian, ketika diberi tugas yang memberikan kebebasan, kemampuan, serta keterhubungan, mahasiswa akan melihat tugas bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk pengembangan diri.
Selain itu, konsep belajar bermakna dari David Ausubel juga relevan dalam konteks ini. Dalam perkuliahan, hal ini berarti tugas yang diberikan seharusnya berasal dari struktur pemikiran yang telah dimiliki mahasiswa. Misalnya, tugas proyek yang menuntut mahasiswa mengaitkan teori dengan pengalaman pribadi. Ketika mahasiswa menemukan keterkaitan tersebut, proses belajar menjadi bermakna. Mereka tidak sedang mengerjakan tugas dosen melainkan sedang menemukan diri dalam proses pembelajaran.
Pandangan teori humanistik juga memperkuat gagasan ini. Dalam pandangan ini, mahasiswa dipandang sebagai individu yang unik dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Tugas kuliah, seharusnya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, mengeksplorasi nilai-nilai pribadi, dan mengembangkan potensi secara utuh. Tugas tidak hanya mengukur hasil akhir berupa angka, tetapi juga menilai proses berpikir, kreativitas, den refleksi diri mahasiswa.
Sebagai mahasiswa, saya kerap melihat beberapa mahasiswa bahwa tugas baru benar-benar dipahami maknanya setelah dikerjakan, bukan saat materi disampaikan oleh dosen. Dari tugaslah mahasiswa belajar berpikir kritis, mampu mengelola waktu, dan bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa tugas kuliah sejatinya memiliki peran penting dalam membentuk kualitas mahasiswa, asalkan dipahami dan dijalani dengan cara pandang yang tepat.
Masalahnya sistem pendidikan kita masih berorientasi pada hasil bukan proses. Banyak mahasiswa mengerjakan tugas hanya untuk mendapatkan nilai bukan karena ingin memahami makna apa yang mereka pelajari. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan paradigma, baik dari pihak dosen maupun mahasiswa. Merevolusi cara pandang terhadap tugas kuliah berarti menempatkan kembali tugas sebagai bagian dari proses pembelajaran bukan sebagai beban mahasiswa. Ketika mahasiswa mulai melihat tugas sebagai ruang pengembangan diri mereka akan lebih bersemangat, produktif, dan berdaya saing. Tak hanya mahasiswa, dosen pun akan lebih mudah menilai kualitas pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, revolusi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hasil belajar, tetapi juga membentuk generasi mahasiswa yang berpikir kritis, reflektif, dan siap menghadapi tantangan di kehidupan nyata. Hal yang paling berharga dari tugas kuliah bukan hanya tentang nilai yang berupa angka melainkan proses belajar yang akan menambah pemahaman.






