web analytics
Connect with us

Rilis

Kegiatan Mitra Wacana WRC di Banjarnegara

Published

on

Workshop Penguatan Kelompom Remaja di Kecamatan Punggelan, Banjarnegara. Sumber foto: Desi dan Dewi
Vitrin Haryanti

Vitrin Haryanti

Oleh Vitrin Haryanti (Kordinator CO Banjarnegara)

Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak mutlak diperlukan sebagai payung hukum dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual di desa. Untuk itu di tahun 2017 ini Mitra Wacana WRC menyelenggarakan kegiatan “Workshop Legal Drafting” secara bertahap di 4 desa dampingan Mitra Wacana WRC di Kabupaten Banjarnegara, yaitu Desa Berta dan Karangjati Kecamatan Susukan, Desa Bondolharjo dan Petuguran Kecamatan Punggelan. Tujuan diselenggarakan workshop ini adalah untuk menyusun peraturan di tingkat desa tentang perlindungan perempuan dan anak berbasis kebutuhan masyarakat. Workshop legal drafting pertama dilaksanakan pada bulan Januari 2017 di Desa Petuguran, selanjutnya Desa Bondolharjo pada bulan Februari, Desa Karangjati pada bulan Maret dan Desa Berta pada April 2017.

Dalam upaya menyampaikan pentingnya menyusun Peraturan Desa Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mitra Wacana WRC mendampingi Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P3A) melakukan audiensi ke BPD. Harapannya, setelah mengetahui pentingnya peraturan desa tentang perlindungan perempuan dan anak, BPD mendukung langkah P3A dan Mitra Wacana WRC dalam memperjuangkan adanya peraturan desa tentang perlindungan perempuan dan anak tersebut di desanya masing-masing.

Organisasi P3A di desa perlu dikuatkan, salah satunya dengan adanya koordinasi dengan berbagai pihak di desa, salah satunya adalah Pemerintah Desa. Untuk itu P3A didampingi oleh Mitra Wacana WRC WRC melakukan audiensi ke Pemerintah Desa sebagai bentuk kerjasama dengan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat organisasi P3A.

Penguatan kapasitas bagi P3A juga terus dilakukan, salah satunya adalah dengan kegiatan Pelatihan Fasilitator untuk P3A. Dengan adanya pelatihan ini P3A diharapkan dapat menjadi fasilitator di desanya untuk mengampanyekan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Di samping itu harapannya P3A juga mampu memfasilitasi korban dan keluarganya dalam pananganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di desa.

Pada tahun 2017 kampanye tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual juga dilakukan di sekolah. Karena fenomena kekerasan pada anak di sekolah juga marak terjadi, sehingga harus mengedukasi anak-anak agar memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Bentuk kegiatan dalam rangka kampanye perlindungan anak dari kekerasan seksual ini adalah “Diskusi Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA)” dan “Diskusi Buku Pegangan Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP dan MTs di wilayah Kecamatan Susukan dan Punggelan.

Workshop Legal Drafting Desa Berta, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Foto Mutoharoh

Workshop Legal Drafting Desa Berta, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara. Foto Mutoharoh

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Mitra Wacana Hadiri Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Bantul

Published

on

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di RM Sambel Paris, Jalan Parangtritis KM 13, Patalan, Kapanewon Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Bantul, Novita Pristiani Dewi, S.ST, menyambut baik kehadiran organisasi kemasyarakatan dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara ormas dan pemerintah daerah serta kepatuhan terhadap regulasi yang mengatur keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan.

Novi juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas organisasi kemasyarakatan melalui penyampaian laporan kegiatan kepada Bakesbangpol. “Harapan kami, ormas dapat secara rutin membuat dan menyampaikan laporan kepada Bakesbangpol sebagai bentuk tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan yang diundang antara lain FKPM Paksi Katon, RAPI, FKPM SENKOM, Yayasan Teratai Putih, PANTAS 115, Yayasan KIWARI Bantul, LDII Bantul, PERWIRA Bantul, PPAD Bantul, PERIP Bantul, WRC Mitra Wacana, serta puluhan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Bantul berharap terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka memperkuat nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending