Berita
Konstruksi Perempuan dalam Media Massa
Published
7 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh: Septia Annur Rizkia
Dinamika kehidupan tidak lepas dari campur tangan para pamong kekuasaan, sebagian besar bertangan dua. Pada akhirnya semua kepentingan dikaitkan dengan media yang ujung-ujungnya ada orang dalam yang memegang peran sebagai pengendali. Artinya, hubungan antara kelompok mayoritas yang mengontrol dan menguasai kelompok minoritas, namun bukan dalam konteks media sebagai kontrol sosial. Fakta di media dikonstruksi para media. Apa yang tertulis dan yang diberitakan oleh media bukanlah realitas yang sebenarnya terjadi.
Selain sebagai hiburan, fungsi media adalah sebagai edukasi dan kontrol sosial. Akan tetapi, di dalam media, perempuan sering ditampilkan menjadi kelompok minoritas yang termarjinalkan, sedangkan laki-laki menjadi kelompok yang mendominasi peran. Pertanyaannya, sejauh mana media bisa bertindak adil atas berbagai kepentingan yang dimediasinya? bagaimana media massa menempatkannya secara proporsional?.
Jawabannya terkadang tak begitu jelas. Belum ada Undang-undang yang tertuang untuk itu. Tidak ada aturan yang mengkriteriakan bahwa seseorang harus mendapat sekian kalimat untuk dimuat di media cetak, berapa menit di televisi dan harus mendapat intonasi yang bagaimana dalam wawancara di media. Tidak hanya sekedar itu, masalahnya bukan hanya terletak pada seberapa media bertindak adil, tapi sejauh mana segala aktivitas yang di mediasi bisa selaras dengan empat fungsi media massa. Memberikan informasi, pendidikan, hiburan, dan melakukan kontrol sosial. Karena peran aktif media adalah sebagai penyambung lidah rakyat.
Peran dan posisi perempuan di dalam media menjadi ter-subordinat karena mediasi dari media. Seolah-olah stereotip bahwa perempuan hanya bertugas di wilayah domestik telah terkonstruk dalam benak masyarakat secara umum. Baik dalam media cetak maupun media visual banyak yang telah mencitrakan perempuan adalah kaum lemah yang berada di bawah kendali laki-laki. Perempuan tidak bisa berdiri tegak tanpa peran aktif seorang lelaki yang mendorongnya dari samping maupun dari belakang. Fenomena bias gender yang ada di media telah terbentuk dan terstruktur dimana-mana.
Stereotip bahwa perempuan adalah makhluk kedua setelah laki-laki membuat posisi perempuan menjadi objek sex dan laki-laki yang berperan sebagai subjeknya. Politik pemberitaannya pun kurang adanya keberpihakan pada perempuan. Sedang jurnalis laki-laki lebih dominan dibanding jurnalis perempuan. Sehingga perempuan lebih sulit untuk menyuarakan anspirasinya yang berkaitan dengan maraknya media yang mengeksploitasi tubuh perempuan secara terus-menerus. Sedang karakter media di Indonesia yang masih berkuasa saat ini adalah sistem kapitalis.
Ironi, fungsi media berpindah haluan dan terkontaminasi pada orientasi kepentingan bisnis dan politik kekuasaan pada pemilik modal. Pemberitaan pada kasus-kasus seperti kekerasan sex, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan sex dan segala yang berbau sex selalu mengarah pada perempuan. Sehingga kejadian yang sering terulang-ulang di pemberitaan media ini menjadi konsumsi masyarakat yang sudah biasa dan menjamur dari dulu sampai sekarang. Perempuan di pihak yang selalu disalahkan akibat label diberikan oleh media.
Jika ada pemberitaan pemerkosaan, wanita sering ditampilkan sebagai sumber peristiwa, salah satunya penggoda, dan lain-lain. Kondisi seperti inilah yang membentuk identitas gender, yang dulunya perempuan maupun laki-laki belum mengetahui identitas mereka. Tapi melaui kekuasaan komunikasi medialah yang membentuk dan memperkenalkan identitas bahwa laki-laki selalu maskulin dan perempuan haruslah feminin. Seolah-olah hukum alam yang sudah tidak bisa di rubah.
Banyak penulis jumpai dari berbagai iklan yang menempatkan perempuan pada perbudakan sex maupun untuk menarik kalangan laki-laki. Media pun memberi gambaran, perempuan belum sempurna jika belum bisa menarik perhatian laki-laki melalui kecantikan fisiknya. Pencitraan perempuan di layar televisi membentuk persepsi masyarakat akan nilai kecantikan seorang perempuan. Perempuan dikatakan cantik jika memiliki kulit yang putih, tubuh langsing, hidung mancung, mempunyai rambut yang lurus dan selalu rapi.
Citra perempuan dalam media yang sedemikian rupa berhasil membius kesadaran masyarakat, sehingga mereka berbondong-bondong untuk mempercantik diri dengan segala macam obat pemutih, obat pelangsing, maupun segala macam bentuk perawatan rambut. Itulah salah satu komunikasi media yang telah membentuk identitas sosial yang menjadikan bias gender. Media telah sukses membentuk opini publik yang telah membeku di otak para penggiat media bahwasanya laki-laki itu selalu berada pada ranah yang rasional sedang perempuan hanya bergumul pada kepuasan emosionalnya saja.
Tak jarang pula penulis temui dalam iklan, perempuan dengan mengenakan pakaian seksi yang menonjolkan bagian-bagian tubuhnya menjadi minat para pemilik industri media untuk menjadi sponsor suatu produk. Bahkan, iklan motor besar seperti GP, yang sifatnya maskulin dan khususnya untuk menarik minat para laki-laki, tapi mengapa yang menjadi objek dari sponsor itu adalah perempaun yang mengenakan rok mini bahkan dengan belahan dada yang terbuka. Secara tidak langsung, media menggambarkan bahwa perempuan hanyalah objek dari pemuas nafsu yang harus di miIiki oleh laki-laki seperti halnya iklan motor yang menganalogikan perempuan itu bersifat matrealistik. Yang bisa di dapatkan dengan nilai harga yang lebih. Identitas atau gender perempuan dan laki-laki adalah bentukan dari adat dan budaya yang telah dimediasi oleh berbagai media, sehingga mengakar dan membentuk suatu realitas sosial yang dipercayai kebenarannya.
Film-film maupun sinetron di layar televisi juga demikian,menempatkan perempuan hanya pada pekerjaan yang bergantung pada laki-laki. Padahal, realitasnya banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dan terjun langsung ke masyarakat,serta para perempuan yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa. Sayangnya fakta itu tidak terlalu menarik untuk menjadi sorotan media. Pekerjaan yang pas dan cocok untuk perempuan juga sudah dikonstruksi oleh media. Misal sebagai sekretaris, asisten, maupun mengurusi tempat-tempat domestik dan menjadi pelayan suatu toko milik swasta.
Secara garis besar penulis menyimpulkan, posisi perempuan dalam media massa belum mendapat hak atas keadilan atau yang kesetaraan gender, baik didalam media televsi, radio, hp, majalah, tabloid maupun internet. Banyak gambar-gambar pornografi seolah-olah menjadi legal di berbagai akses media terutama internet. Kehadiran perempuan, seakan-akan hanya untuk menarik perhatian publik sebagai penglaris suatu pasar produksi. Legitimasi perempuan juga perlu dipublikasikan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan lain halnya. Perempuan masih dianggap sebagai warga negara kelas dua, yang terstigma pada masyarakat, bahwa perempuan secara kodratnya itu hanya mengurusi dapur, sumur, dan kasur.
Sejauh ini, penggambaran publik terhadap status perempuan menjadikannya tidak sesuai dengan peran yang semestinya. Media sebagai kontrol sosial harusnya bisa melakukan kontrol terhadap masyarakat luas. Media tidak hanya mempertontonkan tubuh perempuan saja, tapi juga mengarah pada kebutuhan intelektual bagi anak bangsa. Bangsa yang besar ini membutuhkan generasi-generasi yang hebat baik dalam wacana maupun gagasan. Peran perempuan juga tak lekang dari besarnya bangsa ini. Sejauh itu, perlu ditanam kesadaran bagi masyarakat baik laki-laki maupun perempuan atas pentingnya peran dan andil mereka dalam membangun peradaban bangsa ini. Penulis berharap agar masyarakat bisa menyaring tayangan-tanyangan yang dipertontonkan di media massa, terutama saling bekerja sama untuk mengikis labeling yang mendeskriminasi peran sosial perempuan.
You may like

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition

KOPPMI Perkuat Kapasitas Purna Pekerja Migran melalui Pelatihan Manajemen Organisasi dan Pembuatan Pupuk Organik Cair
Berita
Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia
Published
4 days agoon
31 July 2026By
Mitra Wacana
Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition. Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.
Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.
Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.
“Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”
Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.
“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”
Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.
Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.
Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.
Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

SIARAN PERS Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia & Peluncuran Kertas Posisi Urgensi Revisi UU PTPPO “Menuju Dua Dekade Tanpa Pembaruan, Korban Terus Berjatuhan” Tier Two Coalition






