Berita
Webinar Nasional Sosiologi : Masa Depan Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Paradigma Sosiologi
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
WEBINAR NASIONAL SOSIOLOGI
“MASA DEPAN PENDIDIKAN PASCA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF PARADIGMA SOSIOLOGI”
Diselenggarakan oleh Departemen Pengembangan Intelektual Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Kabinet Abimata Wiryamanta.
Narasumber 1
Dr. Dede Syarif, S.Sos., M.Ag.
(Sekertaris Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung )
Dampak Sosiologis Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat juga Dunia Pendidikan Akibat Pandemi Covid-19. Terkait pertanyaan pada fokus tema webinar ini adalah apakah kita akan kembali kepada sekolah atau perguruan tinggi dimana kami dapat bertemu secara fisik? .Penjelasan diawali secara teoritis dengan menggunakan sebuah sociological imagination (Imaginasi sosiologi). Bahwa terdapat suatu potret terkait masyarakat dalam kondisi pra-pandemi Covid-19 yang ditandai oleh hadirnya proses distribusi peran dan distribusi sosial dalam masyarakat di berbagai institusi sosial yang berbeda. Seperti pada halnya peran dunia pendidikan dipegang dan dikerjakan oleh sekolah dan agama.Selain itu, keluarga sebagai pemegang peran penting dalam soal pengasuhan,dalam dunia ekonomi dipegang dan dikerjakan melalui peran dari perusahaan,pasar salah satunya, hingga urusan politik terkait kebijakan-kebijakan diurusi melalui peran dari negara,partai politik dan lain sebagainya.
Selain itu, berbagai kondisi pun berubah selama masa pandemic Covid-19. Pertama,terjadinya sentralisasi peran dan fungsi sosial.Kedua, munculnya kebijakan seperti social distancing, kebijakan lock down, pelaksanaan protokol kesehatan, PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), dan WFH (Work From Home). Berdasarkan hal tersebut maka tak dapat dipungkiri akan menyebabkan terjadinya penumpukan peran dan fungsi pada keluarga karena hampir segala tindakan yang dilakukan dipusatkan di rumah.
Situasi pandemi yang sedang kita alami saat ini bukanlah hanya sebatas persoalan medis,tetapi telah menjadi persoalan sosiologis,antropologis,dan psikologis. Terutama dalam aspek pendidikan, dampak sosiologis yang ditimbulkan akibat pandemic Covid-19 ini, diantaranya tingginya perasaan stress pada siswa dari kebijakan PJJ , ditambah catatan KPAI menafsirkan bahwa terjadinya peningkatan kasus bunuh diri pada kalangan siswa akibat depresi, meningkatnya angka putus sekolah, hingga kecanduan media sosial dan game pada gawai di kalangan pelajar sampai masyarakat pada umummnya.
Kesimpulan akhirnya, menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat setelah pandemi tidak akan sepenuhnya hilang, karena virus akan tetap hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat. Kita tidak akan betul-betul bertemu dengan masyarakat pasca pandemi,namun mungkin akan tetap hadir dalam bentuk yang lain. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan karena perubahan sosial yang terjadi berupa hadirnya lembaga-lembaga pendidikan berbasis daring yang menuntut kita untuk mengikuti cepatnya arus perkembangan teknologi dan membawa kita kepada era distrupsi 4.0. Belum lagi, perubahan persepsi masyarakat mengenai lembaga pendidikan bukanlah sebagai pemegang tunggal proses transformasi pengetahuan. Sehingga, peranan bagi dunia pendidikan kedepannya diharapkan mampu memberikan kontribusi baik itu melalui format penyelenggaraan maupun dalam proses pemberian pesan-pesan pengetahuan kepada masyarakat.
Narasumber 2
Eko Arief Nugroho, S.Sos., M.Si.
(Direktur Utama PT. Sinergi Riset Nusantara)
DISKURSUS PLUTOKRASI DI ERA PANDEMI COVID-19
Pembahasan plutokrasi menggunakan paradigma kritis dengan pendekatan teori structural konflik, dimana tidak bisa dilihat hanya pada satu perspektif saja. Sehingga untuk membahas diskursus mengenai plutokrasi di era pandemi harus memiliki landasan konseptual, yaitu demokrasi, oligarki, plutokrasi dan demagogi. Menguatnya plutokrasi (sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal) di Indonesia, ditandai dengan adanya sebagian orang/perusahaan besar yang melakukan transaksi dengan pemerintah sehingga pada suatu saat merekalah yang mengendalikan dan menjadi pengusaha. Faktanya ialah 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3% kekayaan nasional.
Dalam penelurusan media sosial pada bulan Maret sampai April 2020, terdapat beberapa polemic isu yang mengemuka seperti salah satu contohnya pada bulan maret pemerintah menyepelekan dan teledor dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan yang mengarah pada plutokrasi yaitu dengan adanya pembahasan dan penetapan RUU kontroversial contohnya ialah pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law serta adanya pengabaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tantangan pemberantasan korupsi.
Dalam sektor pendidikan, terdapat paradigma pembelajaran yang berubah dikala pandemi dalam kata lain terdapat banyak sekali kecurangan. Seperti contoh, banyak mahasiswa yang mempersoalkan mengenai pembelajaran daring dianggap tidak efektif dan cenderung membosankan, tetapi mahasiswa sekarang menyukai karena nilainya yang bagus karena pembelajaran daring ini. Sehingga dalam masa pandemi ini seharusnya masa terbaik untuk merumuskan paradigm pendidikan Indonesia, tidak hanya sekedar menciptakan kaum pekerja, namun juga manusia Indonesia yang memiliki visi tentang masa depan bangsa ini.
Narasumber 3
Dr. Edy Purwanto, MM
(Bagian PMKM Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)
PENDIDIKAN DI ERA DEMOGRAFI
Di Era pandemi serta ketidakpastian dan tantangan global ini, kebutuhan penduduk akan Pendidikan untuk hidup dan bekerja bersama dengan cara yang menumbuhkan toleransi sangat penting untuk memecahkan masalah transnasional yang berkisar dari meningkatkan pembangunan berkelanjutan hingga mengurangi ketimpangan pendapatan.
World Education Forum 2015 (WEF 2015):
“Hak atas pendidikan, kesetaraan dalam pendidikan, inklusif pendidikan, pendidikan berkualitas dan pembelajaran seumur hidup, menawarkan kerangka kerja untuk pengembangan kebijakan pendidikan di mana para guru dapat dipersiapkan untuk bekerja di dunia sekolah yang beragam dan terus berubah.”
Kebijakan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan
1. Pembukaan di level daerah
2. Pembukaan di level sekolah
3. Bagi daerah yang mengizinkan pembukaan kembali sekolah
Persiapan Pembukaan Satuan Pendidikan
I. SK Pembentukan Satgas Covid-19
II. Persiapan SOP Covid-19
III. Persiapan Tatanan Sarana dan Prasarana
IV. Sosialisasi Penerapan Protokoler Covid
V. Perencanaan Program KBM
VI. RAKS dan Kemitraan
Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran dan tahun akademik 2O2O /2021 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan berikut:
a. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota.
b. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah.
Ketentuan Pembukaan Sekolah Zona Hijau Covid-19 :
Wajib memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman DAPODIK atau EMIS untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan; dan tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi:
a. Satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa.
b. Satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap.
Sosialisasi Penerapan Protokoler Covid yaitu melalui jejaring media sosial kepada RT, RW, Lurah dan Camat, melalui jejaring media sosial kepada siswa dan orang tua, melalui Video Conference dan media sosial. Protokol covid disekolah diantarnya yaitu pakai masker ke Sekolah, Jaga Jarak, Selalu cuci tangan, membawa peralatan sholat sendiri, membersihkan kursi dan meja sebelum dan sesudah dipakai, membawa bekal dari rumah.
Program Lanjutan
1. Penyusunan jadwal tatap muka dan daring
2. Penyusunan Collaborative Teaching and Learning
3. Penyusunan Bahan Ajar (e-book dan cetak)
4. Pelatihan pembuatan media pembelajaran (video pembelajaran)
5. Penyusunan pedoman MPLS
Berita
Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau
Published
1 day agoon
14 April 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 11 April 2026 — Pemutaran dan diskusi film dokumenter “Rumah Ketigaku” menjadi ruang refleksi atas kerentanan yang dihadapi perempuan, khususnya pekerja migran, pekerja informal, dan purna migran. Kegiatan yang digelar oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana, KOPPMI, Yasanti, dan IMA ini berlangsung di Kantor PKBI DIY, Tamansiswa, serta dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas.
Acara ini tidak sekadar nonton bersama, tetapi juga membuka diskusi kritis mengenai lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial yang masih membayangi kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi.

Isu ini menjadi semakin relevan setelah tragedi kebakaran Tai Po pada akhir 2025 yang kembali menyoroti buruknya tata kelola perlindungan PMI di luar negeri. Minimnya pengakuan terhadap instrumen perlindungan hukum membuat banyak pekerja migran, terutama di sektor domestik seperti pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK), berada dalam posisi yang sangat rentan.
Film karya Francis Catedral ini mengangkat sisi lain migrasi yang kerap terabaikan, seperti perpisahan paksa dengan keluarga, kesendirian di negeri orang, serta pentingnya solidaritas antarpekerja migran sebagai mekanisme bertahan hidup.
Dalam diskusi, Francis Catedral menegaskan bahwa realitas pekerja migran jauh dari bayangan publik.
“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.”
Film tersebut mengisahkan seorang pekerja rumah tangga migran asal Indonesia di Hong Kong yang menghadapi konflik kerja dan tekanan hidup akibat perpisahan dengan keluarga. Dalam keterbatasan itu, ia menemukan kekuatan melalui solidaritas di tempat penampungan migran.
Diskusi yang melibatkan berbagai latar belakang peserta—mulai dari buruh perempuan, petani, pekerja kreatif hingga purna migran—menguatkan pandangan bahwa migrasi sering kali bukan pilihan bebas, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri.
Nur Khasanah peserta dari perwakilan KOPPMI menilai kegiatan ini memberikan ruang refleksi yang penting, khususnya bagi purna migran.

“Migrasi bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang pengorbanan tenaga, waktu, kesehatan, dan relasi keluarga. Hal-hal ini sering luput dari perhatian publik,” katanya.
Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek hidden cost of migration yang jarang dibahas, seperti dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, terutama antara ibu dan anak. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mengharuskan pekerja domestik tinggal bersama majikan, sehingga menyulitkan mereka mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan seperti Bethune House menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan sekaligus memperjuangkan keadilan.
Melalui kegiatan ini, para penyelenggara dan peserta mendorong adanya kolaborasi multipihak untuk memperkuat kebijakan perlindungan, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pekerja informal, pekerja migran, dan purna migran.
Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem perlindungan pekerja migran secara nasional.
Monas Iswandari

BALAIRUNG RONA JELITA DAN LENGARA YANG BERUMAH

Binar Jenggala









