web analytics
Connect with us

Berita

Webinar Nasional Sosiologi : Masa Depan Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Paradigma Sosiologi

Published

on

WEBINAR NASIONAL SOSIOLOGI
“MASA DEPAN PENDIDIKAN PASCA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF PARADIGMA SOSIOLOGI”

Diselenggarakan oleh Departemen Pengembangan Intelektual Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Kabinet Abimata Wiryamanta.

Narasumber 1
Dr. Dede Syarif, S.Sos., M.Ag.
(Sekertaris Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung )
Dampak Sosiologis Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat juga Dunia Pendidikan Akibat Pandemi Covid-19. Terkait pertanyaan pada fokus tema webinar ini adalah apakah kita akan kembali kepada sekolah atau perguruan tinggi dimana kami dapat bertemu secara fisik? .Penjelasan diawali secara teoritis dengan menggunakan sebuah sociological imagination (Imaginasi sosiologi). Bahwa terdapat suatu potret terkait masyarakat dalam kondisi pra-pandemi Covid-19 yang ditandai oleh hadirnya proses distribusi peran dan distribusi sosial dalam masyarakat di berbagai institusi sosial yang berbeda. Seperti pada halnya peran dunia pendidikan dipegang dan dikerjakan oleh sekolah dan agama.Selain itu, keluarga sebagai pemegang peran penting dalam soal pengasuhan,dalam dunia ekonomi dipegang dan dikerjakan melalui peran dari perusahaan,pasar salah satunya, hingga urusan politik terkait kebijakan-kebijakan diurusi melalui peran dari negara,partai politik dan lain sebagainya.

Selain itu, berbagai kondisi pun berubah selama masa pandemic Covid-19. Pertama,terjadinya sentralisasi peran dan fungsi sosial.Kedua, munculnya kebijakan seperti social distancing, kebijakan lock down, pelaksanaan protokol kesehatan, PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), dan WFH (Work From Home). Berdasarkan hal tersebut maka tak dapat dipungkiri akan menyebabkan terjadinya penumpukan peran dan fungsi pada keluarga karena hampir segala tindakan yang dilakukan dipusatkan di rumah.

Situasi pandemi yang sedang kita alami saat ini bukanlah hanya sebatas persoalan medis,tetapi telah menjadi persoalan sosiologis,antropologis,dan psikologis. Terutama dalam aspek pendidikan, dampak sosiologis yang ditimbulkan akibat pandemic Covid-19 ini, diantaranya tingginya perasaan stress pada siswa dari kebijakan PJJ , ditambah catatan KPAI menafsirkan bahwa terjadinya peningkatan kasus bunuh diri pada kalangan siswa akibat depresi, meningkatnya angka putus sekolah, hingga kecanduan media sosial dan game pada gawai di kalangan pelajar sampai masyarakat pada umummnya.

Kesimpulan akhirnya, menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat setelah pandemi tidak akan sepenuhnya hilang, karena virus akan tetap hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat. Kita tidak akan betul-betul bertemu dengan masyarakat pasca pandemi,namun mungkin akan tetap hadir dalam bentuk yang lain. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan karena perubahan sosial yang terjadi berupa hadirnya lembaga-lembaga pendidikan berbasis daring yang menuntut kita untuk mengikuti cepatnya arus perkembangan teknologi dan membawa kita kepada era distrupsi 4.0. Belum lagi, perubahan persepsi masyarakat mengenai lembaga pendidikan bukanlah sebagai pemegang tunggal proses transformasi pengetahuan. Sehingga, peranan bagi dunia pendidikan kedepannya diharapkan mampu memberikan kontribusi baik itu melalui format penyelenggaraan maupun dalam proses pemberian pesan-pesan pengetahuan kepada masyarakat.

Narasumber 2
Eko Arief Nugroho, S.Sos., M.Si.
(Direktur Utama PT. Sinergi Riset Nusantara)
DISKURSUS PLUTOKRASI DI ERA PANDEMI COVID-19

Pembahasan plutokrasi menggunakan paradigma kritis dengan pendekatan teori structural konflik, dimana tidak bisa dilihat hanya pada satu perspektif saja. Sehingga untuk membahas diskursus mengenai plutokrasi di era pandemi harus memiliki landasan konseptual, yaitu demokrasi, oligarki, plutokrasi dan demagogi. Menguatnya plutokrasi (sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal) di Indonesia, ditandai dengan adanya sebagian orang/perusahaan besar yang melakukan transaksi dengan pemerintah sehingga pada suatu saat merekalah yang mengendalikan dan menjadi pengusaha. Faktanya ialah 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3% kekayaan nasional.

Dalam penelurusan media sosial pada bulan Maret sampai April 2020, terdapat beberapa polemic isu yang mengemuka seperti salah satu contohnya pada bulan maret pemerintah menyepelekan dan teledor dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan yang mengarah pada plutokrasi yaitu dengan adanya pembahasan dan penetapan RUU kontroversial contohnya ialah pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law serta adanya pengabaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tantangan pemberantasan korupsi.

Dalam sektor pendidikan, terdapat paradigma pembelajaran yang berubah dikala pandemi dalam kata lain terdapat banyak sekali kecurangan. Seperti contoh, banyak mahasiswa yang mempersoalkan mengenai pembelajaran daring dianggap tidak efektif dan cenderung membosankan, tetapi mahasiswa sekarang menyukai karena nilainya yang bagus karena pembelajaran daring ini. Sehingga dalam masa pandemi ini seharusnya masa terbaik untuk merumuskan paradigm pendidikan Indonesia, tidak hanya sekedar menciptakan kaum pekerja, namun juga manusia Indonesia yang memiliki visi tentang masa depan bangsa ini.

Narasumber 3
Dr. Edy Purwanto, MM
(Bagian PMKM Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)

PENDIDIKAN DI ERA DEMOGRAFI

Di Era pandemi serta ketidakpastian dan tantangan global ini, kebutuhan penduduk akan Pendidikan untuk hidup dan bekerja bersama dengan cara yang menumbuhkan toleransi sangat penting untuk memecahkan masalah transnasional yang berkisar dari meningkatkan pembangunan berkelanjutan hingga mengurangi ketimpangan pendapatan.

World Education Forum 2015 (WEF 2015):
“Hak atas pendidikan, kesetaraan dalam pendidikan, inklusif pendidikan, pendidikan berkualitas dan pembelajaran seumur hidup, menawarkan kerangka kerja untuk pengembangan kebijakan pendidikan di mana para guru dapat dipersiapkan untuk bekerja di dunia sekolah yang beragam dan terus berubah.”

Kebijakan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan
1. Pembukaan di level daerah
2. Pembukaan di level sekolah
3. Bagi daerah yang mengizinkan pembukaan kembali sekolah

Persiapan Pembukaan Satuan Pendidikan
I. SK Pembentukan Satgas Covid-19
II. Persiapan SOP Covid-19
III. Persiapan Tatanan Sarana dan Prasarana
IV. Sosialisasi Penerapan Protokoler Covid
V. Perencanaan Program KBM
VI. RAKS dan Kemitraan

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran dan tahun akademik 2O2O /2021 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan berikut:

a. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota.
b. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah.

Ketentuan Pembukaan Sekolah Zona Hijau Covid-19 :
Wajib memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman DAPODIK atau EMIS untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan; dan tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi:
a. Satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa.
b. Satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap.

Sosialisasi Penerapan Protokoler Covid yaitu melalui jejaring media sosial kepada RT, RW, Lurah dan Camat, melalui jejaring media sosial kepada siswa dan orang tua, melalui Video Conference dan media sosial. Protokol covid disekolah diantarnya yaitu pakai masker ke Sekolah, Jaga Jarak, Selalu cuci tangan, membawa peralatan sholat sendiri, membersihkan kursi dan meja sebelum dan sesudah dipakai, membawa bekal dari rumah.
Program Lanjutan
1. Penyusunan jadwal tatap muka dan daring
2. Penyusunan Collaborative Teaching and Learning
3. Penyusunan Bahan Ajar (e-book dan cetak)
4. Pelatihan pembuatan media pembelajaran (video pembelajaran)
5. Penyusunan pedoman MPLS

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Mitra Wacana Terima Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan Award 2023 dari Kementrian Luar Negeri RI

Published

on

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menggelar penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 untuk memberikan apresiasi kepada pihak yang telah berjasa dalam pelindungan WNI. Penghargaan itu diberikan kepada 23 individu atau entitas dari berbagai kalangan.

Perkumpulan Mitra Wacana menyabet penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award pada Jumat (26/04/2024). Penghargaan kali ini diterima oleh Istiatun, Ketua Perkumpulan Mitra Wacana untuk kategori Masyarakat Madani. Selama ini Mitra Wacana dikenal sebagai organisasi yang konsen terhadap isu Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

HWPA, sebagaimana diketahui, merupakan penghargaan yang diberikan kepada individu dan badan/organisasi yang dianggap terlibat dalam pengawasan berbagai kegiatan Kementrian Luar Negeri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang telah dilaksanakan sejak 2015.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending