Berita
Webinar Nasional Sosiologi : Masa Depan Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Paradigma Sosiologi
Published
5 years agoon
By
Mitra Wacana
WEBINAR NASIONAL SOSIOLOGI
“MASA DEPAN PENDIDIKAN PASCA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF PARADIGMA SOSIOLOGI”
Diselenggarakan oleh Departemen Pengembangan Intelektual Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Kabinet Abimata Wiryamanta.
Narasumber 1
Dr. Dede Syarif, S.Sos., M.Ag.
(Sekertaris Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung )
Dampak Sosiologis Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat juga Dunia Pendidikan Akibat Pandemi Covid-19. Terkait pertanyaan pada fokus tema webinar ini adalah apakah kita akan kembali kepada sekolah atau perguruan tinggi dimana kami dapat bertemu secara fisik? .Penjelasan diawali secara teoritis dengan menggunakan sebuah sociological imagination (Imaginasi sosiologi). Bahwa terdapat suatu potret terkait masyarakat dalam kondisi pra-pandemi Covid-19 yang ditandai oleh hadirnya proses distribusi peran dan distribusi sosial dalam masyarakat di berbagai institusi sosial yang berbeda. Seperti pada halnya peran dunia pendidikan dipegang dan dikerjakan oleh sekolah dan agama.Selain itu, keluarga sebagai pemegang peran penting dalam soal pengasuhan,dalam dunia ekonomi dipegang dan dikerjakan melalui peran dari perusahaan,pasar salah satunya, hingga urusan politik terkait kebijakan-kebijakan diurusi melalui peran dari negara,partai politik dan lain sebagainya.
Selain itu, berbagai kondisi pun berubah selama masa pandemic Covid-19. Pertama,terjadinya sentralisasi peran dan fungsi sosial.Kedua, munculnya kebijakan seperti social distancing, kebijakan lock down, pelaksanaan protokol kesehatan, PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), dan WFH (Work From Home). Berdasarkan hal tersebut maka tak dapat dipungkiri akan menyebabkan terjadinya penumpukan peran dan fungsi pada keluarga karena hampir segala tindakan yang dilakukan dipusatkan di rumah.
Situasi pandemi yang sedang kita alami saat ini bukanlah hanya sebatas persoalan medis,tetapi telah menjadi persoalan sosiologis,antropologis,dan psikologis. Terutama dalam aspek pendidikan, dampak sosiologis yang ditimbulkan akibat pandemic Covid-19 ini, diantaranya tingginya perasaan stress pada siswa dari kebijakan PJJ , ditambah catatan KPAI menafsirkan bahwa terjadinya peningkatan kasus bunuh diri pada kalangan siswa akibat depresi, meningkatnya angka putus sekolah, hingga kecanduan media sosial dan game pada gawai di kalangan pelajar sampai masyarakat pada umummnya.
Kesimpulan akhirnya, menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat setelah pandemi tidak akan sepenuhnya hilang, karena virus akan tetap hidup berdampingan di tengah-tengah masyarakat. Kita tidak akan betul-betul bertemu dengan masyarakat pasca pandemi,namun mungkin akan tetap hadir dalam bentuk yang lain. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan karena perubahan sosial yang terjadi berupa hadirnya lembaga-lembaga pendidikan berbasis daring yang menuntut kita untuk mengikuti cepatnya arus perkembangan teknologi dan membawa kita kepada era distrupsi 4.0. Belum lagi, perubahan persepsi masyarakat mengenai lembaga pendidikan bukanlah sebagai pemegang tunggal proses transformasi pengetahuan. Sehingga, peranan bagi dunia pendidikan kedepannya diharapkan mampu memberikan kontribusi baik itu melalui format penyelenggaraan maupun dalam proses pemberian pesan-pesan pengetahuan kepada masyarakat.
Narasumber 2
Eko Arief Nugroho, S.Sos., M.Si.
(Direktur Utama PT. Sinergi Riset Nusantara)
DISKURSUS PLUTOKRASI DI ERA PANDEMI COVID-19
Pembahasan plutokrasi menggunakan paradigma kritis dengan pendekatan teori structural konflik, dimana tidak bisa dilihat hanya pada satu perspektif saja. Sehingga untuk membahas diskursus mengenai plutokrasi di era pandemi harus memiliki landasan konseptual, yaitu demokrasi, oligarki, plutokrasi dan demagogi. Menguatnya plutokrasi (sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal) di Indonesia, ditandai dengan adanya sebagian orang/perusahaan besar yang melakukan transaksi dengan pemerintah sehingga pada suatu saat merekalah yang mengendalikan dan menjadi pengusaha. Faktanya ialah 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3% kekayaan nasional.
Dalam penelurusan media sosial pada bulan Maret sampai April 2020, terdapat beberapa polemic isu yang mengemuka seperti salah satu contohnya pada bulan maret pemerintah menyepelekan dan teledor dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan yang mengarah pada plutokrasi yaitu dengan adanya pembahasan dan penetapan RUU kontroversial contohnya ialah pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law serta adanya pengabaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tantangan pemberantasan korupsi.
Dalam sektor pendidikan, terdapat paradigma pembelajaran yang berubah dikala pandemi dalam kata lain terdapat banyak sekali kecurangan. Seperti contoh, banyak mahasiswa yang mempersoalkan mengenai pembelajaran daring dianggap tidak efektif dan cenderung membosankan, tetapi mahasiswa sekarang menyukai karena nilainya yang bagus karena pembelajaran daring ini. Sehingga dalam masa pandemi ini seharusnya masa terbaik untuk merumuskan paradigm pendidikan Indonesia, tidak hanya sekedar menciptakan kaum pekerja, namun juga manusia Indonesia yang memiliki visi tentang masa depan bangsa ini.
Narasumber 3
Dr. Edy Purwanto, MM
(Bagian PMKM Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat)
PENDIDIKAN DI ERA DEMOGRAFI
Di Era pandemi serta ketidakpastian dan tantangan global ini, kebutuhan penduduk akan Pendidikan untuk hidup dan bekerja bersama dengan cara yang menumbuhkan toleransi sangat penting untuk memecahkan masalah transnasional yang berkisar dari meningkatkan pembangunan berkelanjutan hingga mengurangi ketimpangan pendapatan.
World Education Forum 2015 (WEF 2015):
“Hak atas pendidikan, kesetaraan dalam pendidikan, inklusif pendidikan, pendidikan berkualitas dan pembelajaran seumur hidup, menawarkan kerangka kerja untuk pengembangan kebijakan pendidikan di mana para guru dapat dipersiapkan untuk bekerja di dunia sekolah yang beragam dan terus berubah.”
Kebijakan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan
1. Pembukaan di level daerah
2. Pembukaan di level sekolah
3. Bagi daerah yang mengizinkan pembukaan kembali sekolah
Persiapan Pembukaan Satuan Pendidikan
I. SK Pembentukan Satgas Covid-19
II. Persiapan SOP Covid-19
III. Persiapan Tatanan Sarana dan Prasarana
IV. Sosialisasi Penerapan Protokoler Covid
V. Perencanaan Program KBM
VI. RAKS dan Kemitraan
Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada tahun ajaran dan tahun akademik 2O2O /2021 tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan berikut:
a. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA HIJAU dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota.
b. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, dan MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah.
Ketentuan Pembukaan Sekolah Zona Hijau Covid-19 :
Wajib memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mengisi daftar periksa pada laman DAPODIK atau EMIS untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan; dan tidak memperbolehkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bagi:
a. Satuan pendidikan yang belum memenuhi semua daftar periksa.
b. Satuan pendidikan yang sudah memenuhi daftar periksa namun kepala satuan pendidikan menyatakan belum siap.
Sosialisasi Penerapan Protokoler Covid yaitu melalui jejaring media sosial kepada RT, RW, Lurah dan Camat, melalui jejaring media sosial kepada siswa dan orang tua, melalui Video Conference dan media sosial. Protokol covid disekolah diantarnya yaitu pakai masker ke Sekolah, Jaga Jarak, Selalu cuci tangan, membawa peralatan sholat sendiri, membersihkan kursi dan meja sebelum dan sesudah dipakai, membawa bekal dari rumah.
Program Lanjutan
1. Penyusunan jadwal tatap muka dan daring
2. Penyusunan Collaborative Teaching and Learning
3. Penyusunan Bahan Ajar (e-book dan cetak)
4. Pelatihan pembuatan media pembelajaran (video pembelajaran)
5. Penyusunan pedoman MPLS
You may like
Berita
Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas
Published
2 days agoon
3 June 2026By
Mitra Wacana
BANTUL, Mitra Wacana — Dua isu besar sekaligus mengemuka dalam Rapat Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Bantul, Rabu (3/6/2026). Di hadapan puluhan perwakilan ormas, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto berbicara terus terang — mulai dari kondisi keuangan daerah yang sedang tertekan, hingga insiden pembubaran ibadah yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kondisi keuangan di Bantul sangat menurun karena berkurangnya dana transfer ke daerah. Meski begitu, Pemkab tetap berkomitmen untuk berusaha menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bantul,” ujar Aris di Aula Bakesbangpol Lantai 2, Jalan Raya Bantul KM 7,5, Sewon, Bantul.
Tak hanya soal fiskal, Aris juga menyinggung langsung insiden yang belakangan viral di media sosial — pembubaran kegiatan ibadah oleh sekelompok ormas di wilayah Bantul. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Bantul sedang viral karena ada pembubaran ibadah oleh sekelompok ormas. Kita mesti memahami bahwa beribadah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Lebih jauh, Aris mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi ibadah justru tidak merasa terganggu. Sebaliknya, kegiatan tersebut memberi manfaat ekonomi bagi mereka.
“Menurut masyarakat setempat, mereka merasa tidak terganggu dengan acara ibadah tersebut, justru diuntungkan karena bisa berjualan dan menjaga parkiran,” katanya.
Pernyataan ini menjadi sinyal tegas dari pemerintah daerah bahwa kebebasan beribadah adalah hak konstitusional yang wajib dijaga — dan ormas tidak seharusnya menjadi aktor yang mengancamnya.
Di tengah dua isu sensitif itu, Aris mengajak seluruh ormas yang hadir untuk kembali pada peran utamanya: menjaga kondusivitas dan mendukung program pembangunan. Ia secara khusus menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir setahun, serta visi besar Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak.
“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ormas mempunyai tujuan. Salah satunya terlibat dalam menjaga kondusivitas dan menyukseskan program pemerintah,” ujarnya.
Plt. Kepala Bakesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyebut forum ini sebagai momentum penting membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sipil.
“Perlu kebersamaan dan keterlibatan masyarakat untuk menyukseskan visi-misi bupati dan wakil bupati,” kata Yulius.
Rapat koordinasi ini dihadiri sekitar 45 organisasi kemasyarakatan dari berbagai latar belakang — mulai dari Mitra Wacana, IWAPI, LDII, Paksi Katon, hingga puluhan ormas lainnya.
Keragaman peserta memperkuat bobot pesan yang disampaikan bahwa harmoni sosial di Bantul adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu kelompok semata.
Di tengah tekanan anggaran dan gesekan sosial yang mulai terasa, pemerintah Kabupaten Bantul tampaknya memilih jalan dialog — mengajak ormas duduk bersama, bukan sekadar menerima instruksi.
Yang kini dinantikan publik bukan hanya kata-kata, melainkan langkah nyata. Bagaimana Pemkab menindaklanjuti insiden pembubaran ibadah tersebut, dan bagaimana transparansi anggaran daerah benar-benar memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. (Tnt).

Wabup Bantul Singgung Pembubaran Ibadah dan Tekanan Fiskal Daerah di Hadapan Puluhan Ormas

Mengkaji Transformasi Paradigma Rule by Law Menuju Keberanian Rule of Law (Autokratik Legalisme)







