Rilis
Jadwal Talkshow di Radio KIS AM
Published
9 years agoon
By
Mitra Wacana
Tema : Refleksi dan Tantangan Pemuda Di Era Digital
Narasumber : Listana Khasanah dan Windi Meilita
Hari/Tanggal : Senin, 23 Oktober 2017
Jam : 11.00-12.00 WIB
Radio : Radio Kartika Indah Suara Jogja, Jl Sonosewu Baru 465 Yogyakarta
Host : Okti Purbandari
Hampir 89 tahun sejak lahirnya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai suatu gerakan ideologis yang dipelopori para pemuda se-antero nusantara patut diteladani oleh pemuda era sekarang. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemuda memberikan kontribusi dalam sejarah perjuangan merebut kemerdekaan. Lahirnya sumpah pemuda yang menyatakan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia bukan tanpa sebab. Sejarah lahirnya sumpah pemuda dimulai pada 1926 oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajara Indonesia) dan para cendikiawan muda yang mencetuskan gagasan menyatukan seluruh organisasi berbasis pemuda di seluruh wilayah Nusantara. Lahirnya sumpah pemuda juga merupakan awal sejarah dari kekuatan bangsa Indonesia untuk menyatukan seluruh wilayah ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meredeka dan berdualat.
Sumpah pemuda memiliki arti ideologis yang berhasil membentuk Indonesia bukan sebagai Negara melainkan sebagai bangsa. Ini menjadi catatan penting, bahwa kemerdekaan sebuah Negara diukur dari berbagai parameter mulai dari wilayah, pemerintahan, rakyat, simbol Negara dan diakui oleh Negara lain. Namun, bicara bangsa berarti bicara mengenai ukuran tanpa syarat, namun memiliki rasa persatuan yang kuat. Sesungguhnya, inilah catatan sudut pandang sumpah pemuda dari segi gagasan (ideologi) yang perlu dipromosikan kembali, bahwa Indonesia lahir sebagai bangsa, bukan Negara.
Dalam kondisi saat ini, tentu tantangan dan zaman sudah berbeda dengan 1928. Jika pada waktu itu para pemuda berhasil menyatukan hampir seluruh organisasi dari berbagai latar belakang suku, agama, bahasa dan ras, maka untuk era sekarang para pemuda memiliki tanggung jawab menjaga dan merawat ragamnya bangsa Indonesia. Hal ini tentu tidak ringan, mengingat makin tumbuh suburnya teror “kebencian” terhadap organisasi lain serta munculnya gerakan yang diduga akan mengubah dasar negara, Pancasila. Lalu bagaimana sebaiknya pemuda zaman sekarang mensikapi hal tersebut? Apa yang terjadi jika pemuda yang merupakan estafet bangsa terpecah belah? Bagaimana agar isu SARA dapat dibendung oleh pemuda?
You may like
Berita
Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal
Published
17 hours agoon
1 May 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta diwarnai aksi demonstrasi yang melibatkan buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum. Aksi terpusat digelar di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Aliansi Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal (JAMPI DIY), Jumat pagi.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda yang tidak biasa. Massa aksi mengawali rangkaian kegiatan dengan yoga bersama sebagai simbol perlawanan yang damai dan reflektif. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan orasi serta penyampaian tuntutan dari berbagai perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi hingga pukul 11.45 WIB.
Sepanjang aksi berlangsung, peserta secara bergantian menyuarakan kondisi pekerja, khususnya sektor informal, yang dinilai masih jauh dari perlindungan negara. Mereka menekankan bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum perjuangan untuk menuntut keadilan dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi JAMPI, Hikmah Diniah, menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja informal merupakan mandat konstitusi yang selama ini terabaikan.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata bagi pekerja informal melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak, termasuk penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah tentang perlindungan pekerja informal, khususnya di DIY. Pengakuan terhadap pekerja informal sebagai bagian penting dari sistem ekonomi adalah harga mati; kontribusi mereka bukan pelengkap, melainkan fondasi yang menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Kami mendesak agar revisi UU Ketenagakerjaan mengakui dan melindungi pekerja informal, termasuk secara eksplisit memasukkan Pekerja Rumahan, Buruh Gendong, Purna Migran, dan kelompok pekerja informal lainnya sebagai subjek hukum yang dilindungi. Momentum pengesahan UU PPRT dan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan harus menjadi titik balik bahwa negara tidak boleh lagi mengabaikan pekerja informal. Sudah saatnya seluruh pekerja mendapatkan haknya: hidup layak, bermartabat, dan sejahtera secara inklusif,” pungkasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, JAMPI DIY juga menyoroti tingginya jumlah pekerja informal, baik di tingkat nasional maupun di Yogyakarta. Data yang dirujuk menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja di DIY berada di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki kepastian kerja, perlindungan hukum, maupun jaminan sosial.
“Pekerja informal seperti buruh gendong, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, hingga purna migran masih berada dalam situasi rentan. Mereka bekerja tanpa perlindungan yang memadai dan sering kali tidak diakui sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaan,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Massa aksi juga menyoroti ketimpangan gender dalam dunia kerja. Perempuan pekerja informal dinilai menghadapi beban berlapis, mulai dari kerja domestik hingga kerja produktif yang tidak diakui secara layak. Kondisi ini memperparah kerentanan ekonomi dan sosial yang mereka alami.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di sekitar lokasi demonstrasi. Meski demikian, jalannya aksi berlangsung tertib dan kondusif. Selain di titik DPRD DIY, sejumlah aksi May Day juga dilaporkan berlangsung di beberapa lokasi lain di Yogyakarta.
Melalui momentum ini, massa aksi mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja informal, termasuk penyusunan regulasi daerah, implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), serta revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Aksi May Day di Yogyakarta tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai. Di tengah perubahan ekonomi dan sosial, tuntutan akan keadilan, pengakuan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal, masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. (Ruly)

Aksi May Day Massa Desak Negara Lindungi Pekerja Informal

Buruh, Kita, dan Ilusi Proteksi Negara

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

PERNYATAAN SIKAP Jaringan Advokasi Melindungi Pekerja Informal DIY “Pekerja Informal Berhak Hidup Layak, Bermartabat, dan Sejahtera yang Inklusif”

Sejarah May Day di Indonesia: Dari Perlawanan Kolonial hingga Momentum Aksi Modern






