Tema : Refleksi dan Tantangan Pemuda Di Era Digital
Narasumber : Listana Khasanah dan Windi Meilita
Hari/Tanggal : Senin, 23 Oktober 2017
Jam : 11.00-12.00 WIB
Radio : Radio Kartika Indah Suara Jogja, Jl Sonosewu Baru 465 Yogyakarta
Host : Okti Purbandari
Hampir 89 tahun sejak lahirnya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 sebagai suatu gerakan ideologis yang dipelopori para pemuda se-antero nusantara patut diteladani oleh pemuda era sekarang. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemuda memberikan kontribusi dalam sejarah perjuangan merebut kemerdekaan. Lahirnya sumpah pemuda yang menyatakan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia bukan tanpa sebab. Sejarah lahirnya sumpah pemuda dimulai pada 1926 oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajara Indonesia) dan para cendikiawan muda yang mencetuskan gagasan menyatukan seluruh organisasi berbasis pemuda di seluruh wilayah Nusantara. Lahirnya sumpah pemuda juga merupakan awal sejarah dari kekuatan bangsa Indonesia untuk menyatukan seluruh wilayah ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meredeka dan berdualat.
Sumpah pemuda memiliki arti ideologis yang berhasil membentuk Indonesia bukan sebagai Negara melainkan sebagai bangsa. Ini menjadi catatan penting, bahwa kemerdekaan sebuah Negara diukur dari berbagai parameter mulai dari wilayah, pemerintahan, rakyat, simbol Negara dan diakui oleh Negara lain. Namun, bicara bangsa berarti bicara mengenai ukuran tanpa syarat, namun memiliki rasa persatuan yang kuat. Sesungguhnya, inilah catatan sudut pandang sumpah pemuda dari segi gagasan (ideologi) yang perlu dipromosikan kembali, bahwa Indonesia lahir sebagai bangsa, bukan Negara.
Dalam kondisi saat ini, tentu tantangan dan zaman sudah berbeda dengan 1928. Jika pada waktu itu para pemuda berhasil menyatukan hampir seluruh organisasi dari berbagai latar belakang suku, agama, bahasa dan ras, maka untuk era sekarang para pemuda memiliki tanggung jawab menjaga dan merawat ragamnya bangsa Indonesia. Hal ini tentu tidak ringan, mengingat makin tumbuh suburnya teror “kebencian” terhadap organisasi lain serta munculnya gerakan yang diduga akan mengubah dasar negara, Pancasila. Lalu bagaimana sebaiknya pemuda zaman sekarang mensikapi hal tersebut? Apa yang terjadi jika pemuda yang merupakan estafet bangsa terpecah belah? Bagaimana agar isu SARA dapat dibendung oleh pemuda?