web analytics
Connect with us

Berita

Pertemuan Rutin P3A Srikandi Membahas tentang Kekerasan Seksual

Published

on

Oleh Alfi Ramadhani

Rabu, 24 Januari 2024 P3A Srikandi melaksanakan pertemuan rutin pukul 13.00 WIB. Pertemuan dilakukan dikediaman Ibu Sri Kusmiyati di padukuhan Kalibondol. Yang bertugas hari ini adalah mbak Marni sebagai MC, dan Bu Eny sebagai Notulen.

Acara dibuka dengan berdoa menurut kepercayaan masing-masing, dilanjutkan dengan sambutan Bu Sri Kusmiyati sebagai tuan rumah dan wakil ketua P3A Srikandi karena Bu Ketua ijin telat karena harus melayat temannya yang meninggal. Dalam sambutannya ia berterimakasih sudah datang kekediamannya dan bersyukur siang ini tidak hujan sehingga lumayan banyak yang bisa hadir. Ia juga mewakili ketua berharap bahwa anggota selalu kompak dan bisa hadir di pertemuan-pertemuan selanjutnya meskipun lokasinya jauh seperti di Malangan.

Acara dilanjutkan dengan materi yang difasilitasi oleh Co. Materi yang menjadi bacaan sudah dikirim di group WhatsApp namun belum dibaca oleh ibu-ibu sehingga sesuai kesepakatan semuanya membaca bersama-sama dengan beberapa relawan yang membacakan dengan keras. Setelah semuanya sudah membaca, kami berdiskusi tentang artikel tersebut.

CO bertanya bagaimana cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas. Bu Eny menjawab dengan mengantar jemput anak saat sekolah, jika tidak bisa meminta pihak sekolah yang mengantar. Atau meminta tetangga untuk membantu jika memang urgent. Beberapa menjawab dengan membuat lingkungan aman dan pedulli sekitar. Namun, beberapa contoh kekerasan seksual terjadi didalam rumah dengan pelaku adalah orang-orang terdekat, sehingga pendidikan seksual snagat dibutuhkan oleh perempuan disabilitas.

Ada yang menarik sekaligus ironic terjadi di Sentolo, menurut keterangan Bu Eny dan Bu Fitri bahwa terdapat kasus pelecehan seksual di salah satu padukuhan, korbannya anak perempuan SMA dan bukan disabilitas. Bentuk pelecehannya ialah cium pipi kanan kiri dan dipeluk erat oleh pelaku. Yang membuat kaget ialah pelakunya adalah seorang guru berstatus PNS yang mengajar di Sekolah Luar Biasa di Sentolo. Menurut keterangan mereka berdua itu bukan kejadian pertama kali dan bahkan pernah dilaporkan ke pihak berwajib namun tidak ditangkap dan sampai sekarang masih menjadi guru di SLB. Bu Eny menambahkan bahwa sekarang istri pelaku sudah meninggal, ia berharap ini tidak membuat sang pelaku kembali melancarkan aksinya kepada anak-anak.

Dengan adanya ini, CO usul kepada kelompok untuk membuat sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi guru-guru di SLB karena letak SLB di kalurahan Sentolo. Kelompok setuju, namun belum menemukan konsep yang tepat untuk acara ini. Langkah awal yang akan dilakukan ialah silaturrahim ke SLB untuk mendapat persetujuan mereka dalam melakukan sosialisasi kepada guru-guru SLB untuk mendapatkan insight mereka dan berdiskusi tentang konsep.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending