web analytics
Connect with us

Berita

Pertemuan Rutin P3A Srikandi Membahas tentang Kekerasan Seksual

Published

on

Oleh Alfi Ramadhani

Rabu, 24 Januari 2024 P3A Srikandi melaksanakan pertemuan rutin pukul 13.00 WIB. Pertemuan dilakukan dikediaman Ibu Sri Kusmiyati di padukuhan Kalibondol. Yang bertugas hari ini adalah mbak Marni sebagai MC, dan Bu Eny sebagai Notulen.

Acara dibuka dengan berdoa menurut kepercayaan masing-masing, dilanjutkan dengan sambutan Bu Sri Kusmiyati sebagai tuan rumah dan wakil ketua P3A Srikandi karena Bu Ketua ijin telat karena harus melayat temannya yang meninggal. Dalam sambutannya ia berterimakasih sudah datang kekediamannya dan bersyukur siang ini tidak hujan sehingga lumayan banyak yang bisa hadir. Ia juga mewakili ketua berharap bahwa anggota selalu kompak dan bisa hadir di pertemuan-pertemuan selanjutnya meskipun lokasinya jauh seperti di Malangan.

Acara dilanjutkan dengan materi yang difasilitasi oleh Co. Materi yang menjadi bacaan sudah dikirim di group WhatsApp namun belum dibaca oleh ibu-ibu sehingga sesuai kesepakatan semuanya membaca bersama-sama dengan beberapa relawan yang membacakan dengan keras. Setelah semuanya sudah membaca, kami berdiskusi tentang artikel tersebut.

CO bertanya bagaimana cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas. Bu Eny menjawab dengan mengantar jemput anak saat sekolah, jika tidak bisa meminta pihak sekolah yang mengantar. Atau meminta tetangga untuk membantu jika memang urgent. Beberapa menjawab dengan membuat lingkungan aman dan pedulli sekitar. Namun, beberapa contoh kekerasan seksual terjadi didalam rumah dengan pelaku adalah orang-orang terdekat, sehingga pendidikan seksual snagat dibutuhkan oleh perempuan disabilitas.

Ada yang menarik sekaligus ironic terjadi di Sentolo, menurut keterangan Bu Eny dan Bu Fitri bahwa terdapat kasus pelecehan seksual di salah satu padukuhan, korbannya anak perempuan SMA dan bukan disabilitas. Bentuk pelecehannya ialah cium pipi kanan kiri dan dipeluk erat oleh pelaku. Yang membuat kaget ialah pelakunya adalah seorang guru berstatus PNS yang mengajar di Sekolah Luar Biasa di Sentolo. Menurut keterangan mereka berdua itu bukan kejadian pertama kali dan bahkan pernah dilaporkan ke pihak berwajib namun tidak ditangkap dan sampai sekarang masih menjadi guru di SLB. Bu Eny menambahkan bahwa sekarang istri pelaku sudah meninggal, ia berharap ini tidak membuat sang pelaku kembali melancarkan aksinya kepada anak-anak.

Dengan adanya ini, CO usul kepada kelompok untuk membuat sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi guru-guru di SLB karena letak SLB di kalurahan Sentolo. Kelompok setuju, namun belum menemukan konsep yang tepat untuk acara ini. Langkah awal yang akan dilakukan ialah silaturrahim ke SLB untuk mendapat persetujuan mereka dalam melakukan sosialisasi kepada guru-guru SLB untuk mendapatkan insight mereka dan berdiskusi tentang konsep.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Bersatu Melawan Perdagangan Orang: JBPO Gelar Kegiatan Memperingati Bulan Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Published

on

Pada hari Kamis (30/07/2026) Jaringan Jogja Bebas Perdagangan Orang (JBPO) menggelar kegiatan puncak acara untuk Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang bertajuk “Menungso Ora Didol, Bersatu Melawan Eksploitasi”, kegiatan ini terlaksana di Aula Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta. Acara ini terselenggara atas dukungan kolaborasi dari Mitra Wacana, Pusat Kajian Law Gender Society Fakultas Hukum UGM, Beranda Migran, Talitha Kum Jaringan Yogyakarta, Rifka Annisa WCC, LBH Yogyakarta, LBH Apik Yogyakarta, Yayasan DIAN Interfidei, Indriyanati, Koppmi, Jarnas Anti Perdagangan  Orang, BP3MI DIY, dan Tier Two Coalition.  Rangkaian acara diisi dengan kegiatan talkshow sebanyak tiga sesi dengan topik yang berbeda dan diskusi mendalam bersama berbagai narasumber ahli, praktisi, dan aktivis yang bergerak di garis depan perlindungan hak asasi manusia.

Acara dimulai dengan sambutan dari Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Ia menyampaikan harapan dengan adanya kegiatan ini, isu tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat lebih diperhatikan lagi untuk kedepannya, kemudian memberikan pengetahuan akan langkah-langkah dan rencana yang dapat dilakukan untuk mengatasi isu perdagangan orang.

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Arif Sugeng Widodo M.Phil selaku Dewan Pengawas Mitra Wacana, Arif menyampaikan dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang perlu adanya kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, supaya pencegahan tidak hanya berhenti dalam ruang diskusi, tapi bisa diamalkan dalam kerja praktis.

Untuk talkshow sesi pertama materi yang dipaparkan bertajuk Menghadapi Wajah Baru Perdagangan Orang: Kolaborasi untuk Perlindungan dan Penegakan Hukum, sesi ini diisi oleh tiga pemateri yaitu Eni Lestari (Chair International Migrant Alliance), Muhammad Ilyas Prakananda,S.Kom,M.Kom (Kepala BP3MI DIY), Sri Wiyanti Eddyono SH, LLM (HR), PHD (Dosen Fakultas Hukum UGM). Pada sesi talkshow pertama ketiga pembicara menjelaskan bagaimana menghadapi dan mencegah perdagangan orang yang memiliki pola baru dalam melakukan aksinya, sesi ini salah satu pembicara mengatakan bahwa aktivitas migrasi berubah menjadi tujuan untuk bertahan hidup karena banyaknya krisis global yang terjadi. Pada sesi ini juga menyoroti walaupun peraturan hukum di Indonesia terlihat banyak, tetapi pada realitanya terdapat kontradiksi antara UU satu dengan yang lain.

Di Indonesia peraturan hukum terlihat sudah banyak, tapi ternyata terdapat kontradiksi antara UU tersebut.”

Lanjut pada talkshow sesi kedua, tema yang diangkat adalah Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang: Pengorganisasian, advokasi, kampanye, pendampingan hukum dan psikologis. Pada sesi ini diisi oleh SR. Anastasia (Koordinator Talitha Kum Jaringan Yogyakarta), Mona Iswandari (Koordinator Divisi Riset dan Advokasi Mitra Wacana), Indiah Wahyu Andari.S.Psi (Direktur Rifka Anisa WCC), dan Kharisma Wardhatul K,S.H,M.H. (Direktur LBH Yogyakarta). Pada talkshow sesi kedua ini para pembicara menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan untuk isu TPPO baik hukum atau psikologis pada korban. Di sesi ini juga menyoroti bahwa korban bukan hanya dari kalangan orang dewasa tetapi juga meluas sampai ke pelajar. Kemudian dalam penanganan psikologis dapat dilakukan dengan mendengarkan tanpa menghakimi  serta memberikan rasa aman bagi korban. Sesi terakhir pada talkshow kedua ini menekankan bahwa perlu adanya penguatan terhadap pemahaman dan kesadaran hukum.

 

“Kepedulian aparat penegak hukum masih sangat minim. Dalam restitusi korban TPPO masih sangat sulit, karena proses yang banyak hambatan yang terjadi.”

Selanjutnya pada talkshow sesi terakhir dengan tema Berbagai modus perdagangan orang; dari student trafficking, nikah pesanan serta peran jaringan lintas iman dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Pada sesi ini akan diisi oleh Hanindha Kristy (Direktur Beranda Migran), Neti Hasiah (LBH APIK), Pdt. A. Elga J. Sarapung (Direktur Yayasan DIAN Interfidei). Pada sesi talkshow ketiga ini berisi bentuk bentuk dari modus perdagangan orang, yang bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para pelajar. Dalam modusnya berbentuk seperti tawaran magang dan tawaran nikah pesanan. Pada sesi ini juga menyoroti pentingnya jaringan antar agama dalam melakukan pencegahan dan dan penanganan perdagangan orang, hal ini karena human trafficking adalah persoalan kemanusiaan yang sangat serius sehingga jaringan antar agama juga penting untuk telibat.

Dalam sesi diskusi, peserta menunjukkan antusiasme yang besar dengan memberikan tanggapan dan pertanyaan yang bervariatif di setiap rangkaian sesi talkshow yang. Kemudian pertanyaan dari peserta juga dijawab dengan jawaban yang informatif oleh para pembicara.

Sebagai penutup acara, JBPO memberikan harapan bahwa kegiatan pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab lembaga saja tetapi tanggung jawab kita sebagai warga negara Indonesia harus berkolaborasi untuk berupaya dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada korban-korban tindak pidana perdagangan orang. Serta diharapkan peserta bisa menyebarluaskan informasi yang diperoleh saat mengikuti kegiatan, agar kegiatan ini tidak hanya berhenti dalam bentuk ruang diskusi, tapi bisa diimplementasikan dalam kerja praktis.

Meilina Salsabila (Mahasiswa Magang UNS)

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending