Berita
Pertemuan Rutin P3A Srikandi Membahas tentang Kekerasan Seksual
Published
2 years agoon
By
Mitra Wacana
Oleh Alfi Ramadhani
Rabu, 24 Januari 2024 P3A Srikandi melaksanakan pertemuan rutin pukul 13.00 WIB. Pertemuan dilakukan dikediaman Ibu Sri Kusmiyati di padukuhan Kalibondol. Yang bertugas hari ini adalah mbak Marni sebagai MC, dan Bu Eny sebagai Notulen.

Acara dibuka dengan berdoa menurut kepercayaan masing-masing, dilanjutkan dengan sambutan Bu Sri Kusmiyati sebagai tuan rumah dan wakil ketua P3A Srikandi karena Bu Ketua ijin telat karena harus melayat temannya yang meninggal. Dalam sambutannya ia berterimakasih sudah datang kekediamannya dan bersyukur siang ini tidak hujan sehingga lumayan banyak yang bisa hadir. Ia juga mewakili ketua berharap bahwa anggota selalu kompak dan bisa hadir di pertemuan-pertemuan selanjutnya meskipun lokasinya jauh seperti di Malangan.
Acara dilanjutkan dengan materi yang difasilitasi oleh Co. Materi yang menjadi bacaan sudah dikirim di group WhatsApp namun belum dibaca oleh ibu-ibu sehingga sesuai kesepakatan semuanya membaca bersama-sama dengan beberapa relawan yang membacakan dengan keras. Setelah semuanya sudah membaca, kami berdiskusi tentang artikel tersebut.
CO bertanya bagaimana cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas. Bu Eny menjawab dengan mengantar jemput anak saat sekolah, jika tidak bisa meminta pihak sekolah yang mengantar. Atau meminta tetangga untuk membantu jika memang urgent. Beberapa menjawab dengan membuat lingkungan aman dan pedulli sekitar. Namun, beberapa contoh kekerasan seksual terjadi didalam rumah dengan pelaku adalah orang-orang terdekat, sehingga pendidikan seksual snagat dibutuhkan oleh perempuan disabilitas.
Ada yang menarik sekaligus ironic terjadi di Sentolo, menurut keterangan Bu Eny dan Bu Fitri bahwa terdapat kasus pelecehan seksual di salah satu padukuhan, korbannya anak perempuan SMA dan bukan disabilitas. Bentuk pelecehannya ialah cium pipi kanan kiri dan dipeluk erat oleh pelaku. Yang membuat kaget ialah pelakunya adalah seorang guru berstatus PNS yang mengajar di Sekolah Luar Biasa di Sentolo. Menurut keterangan mereka berdua itu bukan kejadian pertama kali dan bahkan pernah dilaporkan ke pihak berwajib namun tidak ditangkap dan sampai sekarang masih menjadi guru di SLB. Bu Eny menambahkan bahwa sekarang istri pelaku sudah meninggal, ia berharap ini tidak membuat sang pelaku kembali melancarkan aksinya kepada anak-anak.

Dengan adanya ini, CO usul kepada kelompok untuk membuat sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi guru-guru di SLB karena letak SLB di kalurahan Sentolo. Kelompok setuju, namun belum menemukan konsep yang tepat untuk acara ini. Langkah awal yang akan dilakukan ialah silaturrahim ke SLB untuk mendapat persetujuan mereka dalam melakukan sosialisasi kepada guru-guru SLB untuk mendapatkan insight mereka dan berdiskusi tentang konsep.
Berita
Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau
Published
13 hours agoon
14 April 2026By
Mitra Wacana
Yogyakarta, 11 April 2026 — Pemutaran dan diskusi film dokumenter “Rumah Ketigaku” menjadi ruang refleksi atas kerentanan yang dihadapi perempuan, khususnya pekerja migran, pekerja informal, dan purna migran. Kegiatan yang digelar oleh Beranda Migran bersama Mitra Wacana, KOPPMI, Yasanti, dan IMA ini berlangsung di Kantor PKBI DIY, Tamansiswa, serta dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi dan komunitas.
Acara ini tidak sekadar nonton bersama, tetapi juga membuka diskusi kritis mengenai lemahnya perlindungan hukum dan jaminan sosial yang masih membayangi kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kondisi tersebut menempatkan mereka dalam situasi rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, psikologis, maupun ekonomi.

Isu ini menjadi semakin relevan setelah tragedi kebakaran Tai Po pada akhir 2025 yang kembali menyoroti buruknya tata kelola perlindungan PMI di luar negeri. Minimnya pengakuan terhadap instrumen perlindungan hukum membuat banyak pekerja migran, terutama di sektor domestik seperti pekerja rumah tangga (PRT) dan anak buah kapal (ABK), berada dalam posisi yang sangat rentan.
Film karya Francis Catedral ini mengangkat sisi lain migrasi yang kerap terabaikan, seperti perpisahan paksa dengan keluarga, kesendirian di negeri orang, serta pentingnya solidaritas antarpekerja migran sebagai mekanisme bertahan hidup.
Dalam diskusi, Francis Catedral menegaskan bahwa realitas pekerja migran jauh dari bayangan publik.
“Banyak orang membayangkan menjadi pekerja migran itu hidup enak, mewah dan kaya. Namun kenyataannya, situasi mereka sangat sulit. Mereka menghadapi upah rendah, jam kerja panjang, perlakuan tidak manusiawi, bahkan diperlakukan seperti barang atau komoditas,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Penting untuk menyampaikan kenyataan ini agar tumbuh empati dan solidaritas. Migrasi bukan sekadar tentang menjadi kaya, tetapi tentang bertahan dalam perjuangan hidup.”
Film tersebut mengisahkan seorang pekerja rumah tangga migran asal Indonesia di Hong Kong yang menghadapi konflik kerja dan tekanan hidup akibat perpisahan dengan keluarga. Dalam keterbatasan itu, ia menemukan kekuatan melalui solidaritas di tempat penampungan migran.
Diskusi yang melibatkan berbagai latar belakang peserta—mulai dari buruh perempuan, petani, pekerja kreatif hingga purna migran—menguatkan pandangan bahwa migrasi sering kali bukan pilihan bebas, melainkan akibat keterbatasan ekonomi dan minimnya kesempatan kerja di dalam negeri.
Nur Khasanah peserta dari perwakilan KOPPMI menilai kegiatan ini memberikan ruang refleksi yang penting, khususnya bagi purna migran.

“Migrasi bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga tentang pengorbanan tenaga, waktu, kesehatan, dan relasi keluarga. Hal-hal ini sering luput dari perhatian publik,” katanya.
Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek hidden cost of migration yang jarang dibahas, seperti dampak psikologis akibat pemisahan keluarga, terutama antara ibu dan anak. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan di negara tujuan seperti Hong Kong yang mengharuskan pekerja domestik tinggal bersama majikan, sehingga menyulitkan mereka mencari perlindungan ketika mengalami kekerasan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan tempat penampungan seperti Bethune House menjadi sangat penting sebagai ruang aman bagi pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan sekaligus memperjuangkan keadilan.
Melalui kegiatan ini, para penyelenggara dan peserta mendorong adanya kolaborasi multipihak untuk memperkuat kebijakan perlindungan, memperluas akses jaminan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pekerja informal, pekerja migran, dan purna migran.
Forum ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem perlindungan pekerja migran secara nasional.
Monas Iswandari

Film Dokumenter “Rumah Ketigaku” Ungkap Kerentanan Perempuan dan Pekerja Migran di Tanah Rantau

Keterhubungan yang Dangkal: Refleksi atas Krisis Relasi di Era Media Sosial






