web analytics
Connect with us

Ekspresi

Resensi Buku: Salah Asuhan

Published

on

Oleh: Ika Sari Rahayu

(Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta 2018)

Karya : Abdul Moeis

Tahun Terbit : 1928

Hanafi adalah seorang pribumi yang berasal dari Solok, Ibunya seorang janda karena ditinggal mati ayahanya. Ibu Hanafi sangat menyayangi Hanafi dan ingin menyekolahkannya agar Hanafi pandai, untuk itulah Hanafi dikirim ke Betawi untuk bersekolah di HBS. Di Betawi, Hanafi dititipkan kepada keluarga Belanda.

Hanafi bekerja di BB sebagai Asisten Residen Solok. Sebagai seorang pribumi, kelakuan Hanafi sangat kebarat-baratan, bahkan melebihi orang Belanda yang asli, hal ini karena semenjak sekolah hingga bekerja, Hanafi hidup dilingkungan orang-orang Belanda.

Pada masa sekolahnya, Hanafi dekat dengan teman perempuannya, Corrie, wanita cantik keturunan Indo-Belanda. Hanafi sangat dekat dengan Corrie, mereka menghabiskan waktunya bersama-sama, hubungan keduanya sangat akrab dan dekat sudah seperti kakak dan adik. Namun, Benih-benih cinta mulai tumbuh dihati Hanafi, ia menganggap bahwa hubungannya dengan Corrie tidak hanya sekadar kakak dan adik, tapi lebih dari itu, seperti seorang kekasih.

Pada suatu hari, Hanafi menyatakan perasaan cintanya kepada Corrie, namun wanita cantik itu tidak langsung memberikan jawaban atas pernyataan cinta Hanafi, tanpa alasan yang jelas, Corrie justru pulang meninggalkan Hanafi. Keesokan harinya, Corrie memutuskan untuk pergi meninggalkan Solok, ia pindah ke Betawi, kemudian dikirimkannya surat kepada Hanafi yang  berisi  penolakan  cinta  Hanafi  kepadanya.  Corrie  menolak  hanafi  karena perbedaan

 

bangsa, Eropa dan Melayu. Karena penolakan tersebut, Hanafi jatuh sakit, Pemuda pribumi itu dirawat oleh ibundanya yang begitu sayang dan peduli kepadanya. Saat Hanafi sakit, ibunya memberi nasihat-nasihat kepada hanafi agar ia menikah dengan Rapiah anak dari Sutan Batuah, Sutan Batuah adalah orang yang membiayai sekolah Hanafi selama di HBS. Ibundanya menyuruh Hanafi menikah dengan Rapiah karena ingin membalas budi kepada Sutan Batuah. Pada awalnya hanafi menolak karena ia hanya mencintai Corrie. Hanafi akhirnya dengan terpaksa mau menikah dengan Rapiah.

Setelah dua tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang bernama Syafei. Karena tidak dilandasi rasa cinta, maka kehidupan rumah tangga mereka berduapun tidak bahagia. Hanafi memperlakukan Rapiah seperti pembantunya, ia selalu memarahi Rapiah meskipun istrinya tersebut hanya melakukan kesalahan kecil. Suatu ketika Hanafi murka terhadap ibunya, sampai-sampai ibu Hanafi menyumpahinya. Hanafi digigit anjing gila dan ia berobat ke Betawi. Sampai di Betawi, Hanafi menabrak seorang gadis yang tidak lain adalah Corrie, pujaan hatinya.

Hanafi kembali menyatakan perasaannya kepada corrie, bahkan ia rela berubah kewarganegaraannya. Karena merasa iba, akhirnya corrie menerima Hanafi sebagai suaminya. Meskipun pernikahan Corrie dan Hanafi diketahui Rapiah, ia tetap menunggu Hanafi. Hanafi dan Corrypun mulai menjalani bahtera rumah tangga mereka, waktu berjalan dan akhirnya sama saja, pernikahan Hanafi dan Corrie tidak bahagia, bahkan Hanafi menuduh corrie sudah melakukan hubungan dengan orang lain.

Corrie sakit hati, ia pergi dari rumah, untuk menghindari Hanafi, ia pergi ke Semarang. Hanafi kemudian menyusul Corrie ke Semarang, Hanafi terkejut. Corrie masuk rumah sakit karena sakit Kolera. Tak lama kemudian, Corrie meninggal dunia. Hanafi pulang ke Solok menemui ibunya,beberapa hari kemudian hanafi sakit, iapun meninggal karena menenggak enam butir sublimat.

 

Tanggapan :

Novel tersebut, memiliki makna dan amanat yang baik untuk dibaca. Konflik yang diusung dalam novel tersebut kompleks dan mencapai titik puncak. Novel ini menarik untuk dibaca karena mampu membuka mata kita terhadap pentingnya memiliki identitas bangsa yang kuat menikah degan berbeda bangsa perlu kita pertimbangan yang matang, dari novel ini juga kita bisa memetik pelajaran bahwa kita harus bersikap baik kepada keluarga kita karena merekalah tempat untuk kita kembali, merekalah orang-orang yang mampu menerima kita apa adanya. Selain itu, menuruti apa yang kita inginkan, tidak menjamin sebuah kebahagiaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekspresi

Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan Bagi Pendidik di Kulon Progo

Published

on

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo mengadakan edukasi untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Sosialisasi ini diadakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Rabu (6/3/2024). Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto, mengatakan bahwa 50 kepala SMA/SMK diundang dalam sosialisasi ini. Mereka diharapkan menjadi agen informasi dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Bowo menilai sekolah dapat menjadi tempat untuk mencegah kekerasan anak di jalan. Guru dapat berkomunikasi langsung dengan orang tua murid untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan. Bowo juga melihat bahwa anak-anak di Kulon Progo sering berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kekerasan.Bowo berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Menurutnya para guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi, mengatakan bahwa terdapat 17 kasus kekerasan anak di jalan yang dilaporkan dari tahun 2023 hingga awal Maret 2024. Kasus ini terjadi di 8 kapanewon, dengan Pengasih dan Wates sebagai yang terbanyak dengan 8 kasus. Rifai menduga bahwa sebenarnya ada lebih banyak kasus kekerasan anak di jalan yang tidak dilaporkan.

Wahyu Tanoto dari Organisasi Kemasyarakatan Mitra Wacana mengatakan bahwa pandangan orang dewasa terhadap anak sering kali memperkuat stigma dan perlakuan tidak adil terhadap anak. Tanoto mengatakan bahwa orang dewasa, termasuk pendidik, perlu mengubah sudut pandangnya terhadap anak dengan cara melibatkan mereka dalam proses pencegahan kekerasan. Tanoto juga mengatakan bahwa Indonesia sudah memiliki banyak peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman dalam mencegah kekerasan terhadap anak di jalan. “Yang terpenting sekarang adalah implementasi dan pengawasan yang serius.”. Ujarnya. (Tnt).

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending