web analytics
Connect with us

Rilis

Kesadaran Hak Perlindungan Anak

Published

on

stop violence

Oleh Enik Maslahah

Mitra Wacana WRC mengupayakan adanya program penghapusan kekerasan seksual melalui penguatan kelompok perempuan dan anak serta pemerintah desa, Polindes, puskesmas di kecamatan Susukan dan Punggelan yang dianggap memiliki jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup tinggi di kabupaten Banjarnegara. Hal ini tidak lepas dengan sejumlah faktor yang mempengaruhi, seperti kondisi kemiskinan di kedua daerah tersebut, menyebabkan perempuan dan anak menjadi rentan terhadap kekerasan seksual, serta belum optimalnya pemerintah desa dan kecamatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat desa.

Sebelum program tersebut dilaksanakan, Mitra Wacana WRC melakukan baseline, Desember 2013, dengan tujuan mengetahui kesadaran atas hak perlindungan dari kekerasan seksual terhadap anak pada kelompok perempuan, anak, serta pemerintah desa dan puskesmas atas hak perlindungan anak dari kekerasan seksual. Metode yang digunakan dalam studi baseline adalah dengan cara survey dan studi dokumen. Survei dilakukan kepada pertama, kelompok perempuan (198) dan anak (123) di 4 dusun (Krajan, Pete di desa Berta kecamatan Susukan, serta dusun Tembelang dan Sipoh di desa Bondolharjo kecamatan Punggelan). Kedua, aparat pemerintah desa (Berta dan Bondolharjo) dan puskesmas Susukan dan Punggelan. Studi dokumen dilakukan untuk memperoleh data yang menunjang analisis dari hasil survey.

Hasil baseline menunjukkan bahwa presentase rata-rata nilai kesadaran perempuan mengenai hak perlindungan dari kekerasan seksual terhadap anak di dua kecamatan sebesar 57 %, sedangkan anak-anak (41%) lebih rendah dibandingkan perempuan. Kedua, di level pemerintah desa, polindes dan puskesmas di dapat presentase rata-rata kesadaran peemrintah desa dalam pelayanan public atas hak perlindungan kekerasan seksual terhadap anak, sebesar 52 %.

Dari ketiga nilai presentase rata-rata tersebut, berada pada tingkat sedang, oleh karena itu, rekomendasi dari baseline untuk pelaksanaan program adalah meningkatkan nilai presentase rata-rata kesadaran perempuan dan anak atas hak perlindungan kekerasan seksual terhadap anak, sehingga anak-anak dan perempuan terbebas dari tindak kekerasan seksual dan pemerintah dapat memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Berita

Sempat Buron, Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

Penangkapan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren. Setelah sempat buron selama beberapa hari, Ashari akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah perbatasan Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Penangkapan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Polsek Purwantoro, wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Foto penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kemarahan publik. Banyak pihak menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap ruang pendidikan dan kepercayaan para orang tua santri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka pada 28 April 2026. Ia diduga melakukan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya. Namun, saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2026, Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri. Konfirmasi penangkapan disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, serta Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi. Saat ini, Ashari tengah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini menyisakan luka mendalam, terutama karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama ini dipandang sebagai ruang aman bagi pendidikan moral dan keagamaan. Dugaan jumlah korban yang mencapai puluhan santriwati juga memperlihatkan betapa seriusnya persoalan kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis asrama.

Di tengah proses hukum yang berjalan, desakan publik terus menguat agar aparat mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh, termasuk memastikan perlindungan bagi para korban. Pendampingan psikologis, pemulihan trauma, hingga jaminan keamanan bagi korban dinilai menjadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun, termasuk di institusi yang selama ini dianggap sakral dan penuh nilai moral. Ketika relasi kuasa digunakan untuk membungkam korban, maka keberanian korban untuk bersuara dan keberpihakan penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini tersembunyi.

Continue Reading
Advertisement NYL2026
Advertisement
Advertisement

Twitter

Trending