Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulonprogo sampai saat ini masih menjadi persoalan serius yang masih menjadi pekerjaan rumah, terutama pemerintah. Data yang tercatat oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kulon Progo menunjukkan ada 207 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan 190 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) selama 2011-2015. Hal ini terungkap dalam pertemuan pembentukan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) di kecamatan Kokap pada Senin, (4/4).
Data kekerasan dalam lima tahun (2011-2015) menunjukkan peningkatan. Namun perlu disadari bahwa meningkatnya laporan kasus merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk melaporkannya. Data pada 2011 ada 32 kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan kekerasan terhadap anak (KTA) 27, (2012) 26 KTP dan KTA 27, (2013) 46 kasus KTP dan 39 KTA, (2014) 54 KTP dan 38 KTA, (2015) 49 kasus KTP dan 59 KTA. Untuk kekerasan terhadap perempuan terbanyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan rincian tahun 2011 sebanyak 37, (2012) 27, (2013) 39, (2014) 38, (2015) 47.
Untuk kasus kekerasan terhadap anak, terbanyak kasus kekerasan seksual mulai dari pelecehan seksual dan pencabulan serta perkosaan. Pada 2015 terdapat 59 korban anak, terbanyak kasus pencabulan (25 kasus), kekerasan fisik (9 kasus), psikis (10 kasus), perkosaan (3 kasus), pelecehan seksual (3 kasus), trafficking (3 kasus) dan penelantaran (6 kasus). Pada 2016 dari Januari hingga Februari tercatat 10 KTA dengan rincian pencabulan 7, perkosaan 1, psikologis 2. Untuk KTP ada 5 kasus terdiri dari kekerasan psikologis (4 kasus), pencabulan (1 kasus).
Menurut salah satu peserta, Siti Fatimah konselor korban kekerasan sekaligus aktivis Mitra Wacana Women Resource Center (WRC) menyatakan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin menghawatirkan oleh karena itu semua masyarakat perlu menyambut baik dibentuknya FPKK di tingkat kecamatan. Saya berharap, terutama perempuan memiliki resiko lebih tinggi menjadi korban harus selalu waspada, Siti menuturkan.
Para peserta yang hadir merupakan para pegiat anti kekerasan dan instansi di kabupaten kulonprogo serta para pendamping komunitas. Pertemuan juga dihadiri oleh camat setempat, Drs. Mitoto. Dalam perbincangan dengan pendamping lapangan Mitra Wacana WRC, Erna Novitasari Mitoto menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. (Erna/Tnt)